Berita Nasional Terkini

Lengkap Biodata & Profil Bupati Bogor Ade Yasin yang Ditangkap KPK, Partai Pengusung & Dugaan Kasus

Simak biodata dan profil Bupati Bogor Ade Yasin yang ditangkap KPK, partai pengusung hingga dugaan kasusnya.

Editor: Doan Pardede
Dok. Humas Pemkab Bogor
Kala Bupati Bogor Ade Yasin mengaku pusing dengan wartawan gadungan yang sering kali melakukan pemerasan kepala desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Simak biodata dan profil Bupati Bogor Ade Yasin yang ditangkap KPK, partai pengusung hingga dugaan kasusnya. 

Ade kemudian menggandeng Iwan Setiawan sebagai calon bupati dan calon wakil bupati untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor pada 2018.

Pasangan bernomor urut 2 yang diusung oleh PPP, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerindra itu kemudian menang dalam Pilkada menggantikan bupati sebelumnya, Nurhayanti.

Pasangan itu meraih suara 912.221 atau 41,12 persen mengalahkan empat pasangan calon lainnya.

Ade Yasin Larang pejabat terima gratifikasi

Dilansir dari TribunnewsBogor.com, sebelum terkena OTT KPK, Bupati Ade sempat melarang jajarannya menerima gratifikasi terkait hari raya.

Instruksi Bupati Ade Yasin itu dikeluarkan melalui surat edaran tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian gratifikasi Terkait Hari Raya.

"Wajib menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dengan tidak melakukan permintaan, pemberian dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya," kata Ade Yasin, Senin (25/4/2022).

Dia menjelaskan, hal ini dikaitkan dengan ketentuan Pasal 12 B dan Pasal 12 C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (David Oliver Purba, Rachmawati).

.(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved