Berita Kubar Terkini

Ungkap Misteri Meninggalnya Tahanan Polres Kubar, Keluarga Penasaran dan Minta Polisi Bertindak Adil

Keluarga tahanan Polres Kutai Barat bernama Hendrikus Pratama (41) yang meninggal dunia pada Minggu (24/4/2022) mengaku sulit menerima kenyataan. 

Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI
Foto Hendrikus Pratama (41), tahanan Polres Kutai Barat sebelum meninggal dunia. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Keluarga tahanan Polres Kutai Barat bernama Hendrikus Pratama (41) yang meninggal dunia pada Minggu (24/4/2022) mengaku sulit menerima kenyataan. 

Pasalnya, kondisi Hendrikus Pratama sebelum ditahan pihak kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi masih dalam keadaan sehat bugar. 

Kondisi tubuh korban yang terdapat memar dan sudah tidak bisa berjalan normal seperti sedia kala, memperkuat dugaan bahwa korban meninggal dunia lantaran dianiaya.

Pelaku penganiyaan pun sampai saat ini  masih misterius. 

Kapolres Kutai Barat AKBP Sonny Henrico Parsaulian menegaskan pihaknya akan menyelidiki kasus kematian tahanan tersebut.

Baca juga: Kapolres Beberkan Kronologi Meninggalnya Tahanan Polres Kubar Hingga Keluarga Buat Laporan Polisi

"Tetap itu (diproses hukum) malah fatal sekali kalau anggota melakukan itu, bisa di PTDH, dipecat,” ucapnya tegas, Kamis (28/4/2022).

Keluarga lantas meminta dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian. Lantaran saat pertama kali masuk sel, Hendrikus dalam keadaan sehat dan hanya memiliki riwayat penyakit mag atau lambung.

“Waktu dibawa ke tahanan dalam kondisi sehat tidak ada sakit apa-apa. Tidak ada juga riwayat penyakit berat, hanya mag aja,” kata Veni, istri almarhum Hendrikus.

"Terus dokter tanya tapi bapak itu berkilah kalau dia jatuh motor, sementara dia ngga ada naik motor. Suami saya kan pakai mobil. Bilangnya jatuh motor aku bingung. Habis itu kami rujuk ke HIS dan opname 3 hari sampai hari Jumat Agung.

Terus kami pulang ke rumah. Tapi sampai di rumah makin setengah mati karena minum air putih aja langsung muntah. Dia tambah parah," kenang Veni.

Baca juga: Dugaan Penganiayaan Tahanan Polres Kubar Hingga Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Kejanggalan 

"Akhirnya hari Minggu (24/4)/2022, kami bawa ke BP lagi. Dicek sama dokter diambil darah hasilnya dokter bilang tidak bisa opname di sana. Katanya bukan kami menolak karena bapak ini ada kerusakan mungkin ada luka dalam karena dilihat dari hasilnya itu kan tidak bagus.

Dokter tidak menyebut secara rinci kerusakan apa, dia hanya menyebut ada kerusakan dalam, coba tolong dicek lagi di dirontgen lagi di HIS biar lebih jelas lagi apa yang luka," imbuhnya.

Veni mengaku keluarga besar tidak puas dengan kematian suaminya. Sehingga langkah autopsi terpaksa dilakukan untuk membuka penyebab kematian Hendrikus.

“Kenapa bisa meninggal itu aja yang membuat keluarga bingung. Kita tidak berani berbicara karena kita tidak tahu pastinya ya kita serahkan saja kepada pihak aparat yang menjelaskan nantinya. Hasil autopsinya kayak apa,” ucap wanita usia 38 tahun ini.

Baca juga: Tahanan Polres Kubar Meninggal Dunia Diduga Dianiaya, Keluarga Korban Buat Laporan Polisi

Warga yang tinggal di RT 7 Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat itu sangat berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut.

“Harapan kami semoga ini dibuka seadil-adilnya. Jikalau memang ada kejanggalan bisa terbuka lah biar kita tahu seperti apa. Tapi kalau memang tidak ada yang aneh-aneh ya kita harus tahu juga,” katanya penuh harap. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved