Ibu Kota Negara

Jadwal Penutupan Titik Nol IKN Selama Libur Lebaran, Tidak Ada Kunjungan Selama 4 Hari

Jadwal penutupan titik Nol IKN, warga dilarang berkunjung selama 4 hari tersebut.

Editor: Heriani AM
KOMPAS.COM/Ahmad Riyadi
Titik Nol IKN Nusantara bakal ditutup saat libur lebaran nanti 

TRIBUNKALTIM.CO - Jadwal penutupan titik Nol IKN, warga dilarang berkunjung selama 4 hari tersebut.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) mengumumkan menutup sementara kawasan Titik Nol Ibu Kota Negara ( IKN ) di Sepaku, PPU, Kalimantan Timur ( Kaltim )

Penutupan sementara kawasan Titik Nol IKN Nusantara bagi masyarakat umum ini dimulai besok, Sabtu 29 April hingga 3 Mei 2022 mendatang.

Penutupan sementara kawasan Titik Nol IKN Nusantara bertepatan dengan libur Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1443 H. 

Pemkab PPU melalui Kecamatan Sepaku telah membuat pemberitahuan penutupan kawasan Titik Nol IKN tersebut.

Dilansir dari TribunKaltim.co, penutupan sementara titik nol IKN Nusantara ini disampaikan Sekretaris Camat Sepaku, Adi Kustaman, Jumat 29 April 2022. 

Adi Kustaman menyatakan, penutupan sementara dimulai sejak dua hari sebelum lebaran hingga dua hari pasca lebaran, atau sejak tanggal 30 April hingga 3 Mei 2022.

"Benar, kebetulan pengumuman itu saya yang buat.

Baca juga: Pengadaan Tanah di IKN Nusantara Disebut akan Junjung HAM, Nasib Warga yang Tanahnya Masuk IKN

Saya juga sudah berkoordinasi pihak terkait baik perusahaan maupun kepolisian dan TNI untuk sepakat menutup sementara Titik Nol IKN dari tanggal 30 April sampai 3 Mei, jadi empat hari ditutup," seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Ada sejumlah pertimbangan terkait penutupan Titik Nol IKN Nusantara bagi masyarakat umum ini.

Yang pertama karena adanya cuti Hari raya Idul Fitri, di mana para pekerja baik swasta maupun negeri meliburkan karyawannya, termasuk pekerja yang beraktivitas di kawasan IKN.

Meski begitu sejumlah petugas tetap akan disiagakan di lokasi IKN Nusantara guna melakukan pengawasan.

"Iya betul, kita lakukan penutupan sementara kawasan titik nol IKN kepada Pengunjung tamu Umum pada H-2 dan H+ 2 Hari raya Idul Fitri," ungkap Adi Kustaman.

Pertimbangan penutupan tersebut, diakui Adi lantaran adanya cuti bersama, sehingga tidak ada petugas yang berjaga di lokasi tersebut.

Selain itu, juga untuk mengantisipasi jika banyak yang berkunjung maka akan ada banyak sampah yang ditinggalkan oleh para pengunjung tersebut, sementara petugas yang berjaga sedang cuti bersama.

Baca juga: Tahun 2023 Belanja Negara Dipatok Rp 977,1 T buat IKN hingga Pemilu, 7 Prioritas Belanja Nasional

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved