PPPK 2022

Kemenkes Bakal Buka Penerimaan ASN untuk Honorer Nakes Mulai Tahun 2022, Inilah Persyaratannya

Formasi baru penerimaan aparatur sipil negara (ASN) khusus untuk honorer tenaga kesehatan akan dibuka Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Jabar
Tenaga Kesehatan yang berstatus honorer tidak perlu khawatir lagi. Pasalnya, Kemenkes akan membuka penerimaan ASN untuk honorer nakes pada tahun 2022-2023. 

TRIBUNKALTIM.CO - Formasi baru penerimaan aparatur sipil negara (ASN) khusus untuk honorer tenaga kesehatan akan dibuka Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Peluang pengangkatan menjadi ASN ada dua, yakni pegawai negeri sipil ( PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu tergantung dengan persyaratan yang dipenuhi.

Baca juga: Minim Nakes di Daerah, Menkes Berharap 200 Ribu Lebih Non-ASN Diangkat Jadi PPPK

Honorer tenaga kesehatan yang memenuhi syarat, terutama masa pengabdian akan diikutsertakan pada seleksi pengangkatan menjadi CPNS.

Sedangkan honorer nakes yang tidak memenuhi persyaratan akan dijadikan PPPK.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, mulai tahun 2023 tidak akan ada lagi tenaga kesehatan (nakes) berstatus honorer.

Meski demikian, Budi mengatakan, nakes yang berstatus honorer tidak perlu khawatir karena Kemenkes akan membuka penerimaan ASN untuk honorer nakes pada tahun 2022-2023.

“Hal ini sejalan dengan arahan bapak presiden untuk meniadakan tenaga kerja honorer, dan agar nakes yang berstatus honorer tidak risau mulai tahun 2022 Ke menkes membuka formasi baru untuk menerima calon ASN atau PPPK untuk nakes honorer,” kata Menkes pada siaran pers secara daring, Jumat (29/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id.

Budi menyampaikan, berdasarkan data yang dihimpun sudah ada 200 ribu data nakes berstatus honorer yang masuk ke Ke menkes dan akan segera diproses sebagai calon PNS atau PPPK.

Dia juga mengimbau kepada seluruh nakes berstatus honorer untuk segera melakukan pendaftaran melalui pemerintah daerah dinas kesehatan masing-masing agar segera bisa diproses datanya oleh Ke menkes sebagai pengisi jabatan calon PNS atau PPPK.

"Jadi pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan untuk para tenaga kesehatan honorer yang berada di seluruh Indonesia agar lebih tenang karena masa depannya sudah lebih jelas dan tolong segera daftar ke pemerintah daerah dinas kesehatan masing-masing agar segera bisa kita proses sebagai calon ASN atau PPPK," tambahnya.

Menkes menyebut keputusan pengangkatan para nakes sebagai PNS atau PPPK ini bertujuan memberikan masa depan yang lebih jelas pada nakes berstatus honorer. Proses ini bukanlah hasil keputusan Ke menkes sendiri.

Keputusan tersebut dibuat berdasarkan diskusi dengan berbagai pihak, seperti: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek); Kementerian PANRB, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS).

Budi berharap dengan pengangkatan ini, maka sumber daya manusia (SDM) bidang kesehatan di seluruh daerah akan terpenuhi. Sebab berdasarkan data Ke menkes, terdapat sekitar 53 % atau setara dengan 5.498 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Indonesia yang belum memiliki tenaga kesehatan sesuai standar, yaitu memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan.

"Mudah-mudahan dengan demikian pengisian SDM tenaga kesehatan di seluruh provinsi akan bisa terpenuhi dan juga memberikan ketenangan bagi para tenaga kesehatan honorer di seluruh Indonesia," tutupnya.

Baca juga: Daerah Kekurangan Tenaga Kesehatan, Ini Penjelasan Menkes RI soal Non-ASN Akan Diangkat Jadi PPPK

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved