PPPK 2022
Kemenkes Bakal Buka Penerimaan ASN untuk Honorer Nakes Mulai Tahun 2022, Inilah Persyaratannya
Formasi baru penerimaan aparatur sipil negara (ASN) khusus untuk honorer tenaga kesehatan akan dibuka Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Ke menkes, Arianti Anaya menambahkan peserta dari honorer nakes tetap harus melakukan proses penilaian untuk menjadi calon PNS atau PPPK sesuai aturan Kemenpan-RB.
"Tetapi ada poin khusus untuk teman-teman yang sudah menjadi honorer dengan masa bakti tertentu," kata Arianti.
Syarat Pengangkatan Honorer Jadi PNS dan PPPK
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menegaskan tidak ada pengangkatan otomatis bagi tenaga honorer menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK.
Untuk bisa menjadi PNS maupun PPPK, honorer harus melalui tahapan seleksi CPNS atau CPPPK.
Itu pun tidak serta merta tenaga honorer bisa mengikuti seleksi.
Seorang honorer harus menenuhi persyaratan dan ketentuan yang diatur pemerintah untuk dapat bersaing dalam proses seleksi CPNS maupun CPPPK.
Proses seleksinya sama seperti penerimaan CPNS dan PPPK pada umumnya.
Melansir Kompas.com, Pemerintah berencana menghapus pegawai berstatus honorer di instansi pemerintah.
Targetnya, pada 2023 tidak ada lagi tenaga honorer yang bekerja di seluruh instansi pemerintahan baik tingkat pusat maupun daerah.
Baca juga: Terjawab Siapa yang Akan Diuntungkan? Terkuak Kenapa PPPK Tahap 3 Digabung dengan PPPK 2022
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Diatur dalam pasal 8, pegawai pemerintas secara jelas telah dilarang untuk merekrut tenaga honorer.
Hal itu juga termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PP Manajemen PPPK.
Diatur pada Pasal 96, pegawai pemerintah dilarang mengangkat pegawai non- PNS atau tenaga honorer untuk mengisi jabatan ASN.
Oleh karena itu, pemerintah akan diberi kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan mengenai tenaga honorer hingga 2023.