Bantuan Sosial

Bocoran Jadwal Pencairan BSU 2022, Berikut 4 Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bakal dilanjutkan pada tahun 2022 ini. Demikian informasi yang disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Editor: Diah Anggraeni
bsu.kemnaker.go.id
Berikut ini 4 cara cek data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mungkin menerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 juta. 

6. Kamu akan mendapatkan notifikasi pada layar, jika kamu terdaftar sebagai penerima BSU.

Jika kamu tidak terdaftar, maka akan muncul notifikasi "Belum Memenuhi Syarat"

- Cek Penerima BSU melalui Layanan Call Center BPJS Ketenagakerjaan

1. Hubungi nomor 175;

2. Peserta dapat menyebutkan data pribadi KTP, Nama, dan Tanggal Lahir jika diminta oleh karyawan BPJS yang bertugas.

3. Jika peserta terdaftar, peserta datang ke kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

Baca juga: Terbaru! Terjawab BSU 2022 Sebenarnya Bakalan Cair atau Tidak, Kemnaker.go.id Beber Fakta Sebenarnya

Syarat Penerima BSU

Kemnaker akan menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun syarat tertentu yang ditetapkan oleh Kemnaker bagi penerima BSU pada 2021, sebagai berikut.

1. WNI, dibuktikan dengan KTP;

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan;

3. Mempunyai Gaji/Upah kurang dari Rp 3,5 juta;

4. Diutamakan bagi pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.

5. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi.

Penerima BSU dengan syarat di atas harus memastikan telah terdaftar sebagai penerima BSU.

Bagi penerima yang telah terdaftar, nantinya dapat langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.

Bank Penyalur

Jika Anda memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka dana BSU akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Jika Anda belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka Anda akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Kapan BSU 2022 Akan Cair? Simak Informasi Terbaru dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, https://palu.tribunnews.com/2022/05/04/kapan-bsu-2022-akan-cair-simak-informasi-terbaru-dari-kemnaker-dan-bpjs-ketenagakerjaan?page=all.

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved