Ibu Kota Negara

Rencana Sistem Jaringan Jalan Tol di IKN Nusantara, Akan Ada 3 Jalan Bebas Hambatan Lagi di Kaltim

Rencana sistem jaringan Jalan Tol di IKN Nusantara, akan ada 3 jalan bebas hambatan lagi di Kalimantan Timur (Kaltim).

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
FOTO ILUSTRASI JALAN TOL DI KALTIM - Aktivitas di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) selama arus mudik Lebaran tahun 2022 ini diprediksi meningkat signifikan.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pertanahan diketuai oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Dan Wakil Ketua oleh Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca juga: Anggota DPR RI Dapil Kaltim: Pembangunan IKN Bisa Hadirkan Keadilan dan Kedaulatan bagi Kaltim

Bidang Koordinasi Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perubahan Iklim diketuai oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Wakil Ketua Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Bidang Koordinasi Investasi diketuai oleh Sekretaris Kementerian Investasi/ Sekretaris Utama Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Bidang Koordinasi Transformasi Teknologi dan Inovasi diketuai oleh Prof. Mohammed Ali Berawi, dan Wakil Ketua I oleh Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Serta Wakil Ketua II Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Bidang Koordinasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat diketuai oleh Diani Sadiawati, dengan Wakil Ketua Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri.

Kemudian, Bidang Koordinasi Pendanaan diketuai oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan dan sebagai Wakil Ketua I yaitu Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan, Kementerian Keuangan, serta Wakil Ketua II ialah Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved