Berita Nasional Terkini

DKI Jakarta, Banten dan Jabar Perpanjang Libur Sekolah Hingga 12 Mei, Ini Alasannya

DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten memutuskan untuk memperpanjang masa libur sekolah hingga 12 Mei 2022

Editor: Samir Paturusi
Suryamalang.com/kolase istimewa via TribunJatim.com
Ilustrasi- DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten memutuskan untuk memperpanjang masa libur sekolah hingga 12 Mei 2022. 

TRIBUNKALTIM.CO- DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten memutuskan untuk memperpanjang masa libur sekolah hingga 12 Mei 2022.

Semula sebagian daerah itu menetapkan bahwa seluruh sekolah mulai aktif masuk pada 9 Mei 2022.

Dikutip dari Video.kompas.com, hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi kemacetan pada arus balik Lebaran 2022.

Namun perpanjangan masa libur sekolah hanya berlaku di tiga provinsi saja, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Kemendikbud Ristek telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemprov DKI, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas jadwal masuk sekolah pada wilayah-wilayah tersebut.

Baca juga: Libur Sekolah Diperpanjang, Update Jadwal Masuk Sekolah Terbaru untuk DKI Jakarta, Jabar dan Banten

Baca juga: INILAH Tanggal Merah Bulan Mei 2022: Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Libur Anak Sekolah Terbaru

Baca juga: Hindari Kemacetan Parah, Libur Sekolah Khusus Jabodetabek Hingga 12 Mei

Alasan Perpanjangan Masa Liburan Sekolah

Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyampaikan, perubahan tanggal masuk sekolah dilakukan guna mengurangi kepadatan lalu lintas arus balik Lebaran, Jumat (6/5/2022).

Ia berharap bahwa perpanjangan masa libur sekolah ini tidak mempengaruhi siswa dalam mengejar pembelajaran yang tertinggal akibat Covid-19.

Pihak Kemenhub juga telah memprediksi bahwa puncak arus mudik akan terjadi mulai 6-8 Mei 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menyarankan masyarakat untuk melakukan perjalanan balik sebelum atau sesudah arus balik.

Maka dibuatlah kebijakan baru mengenai masa libur sekolah tersebut.

Imbauan Pemerintah untuk Mengurangi Kemacetan Arus Balik

Dikutip dari setkab.go.id, Presiden juga mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi.

Masyarakat juga diimbau agar menggunakan kendaraan pribadi untuk menghindari puncak arus balik tersebut.

"Setelah kita merayakan hari raya Idulfitri di kampung halaman, tentu kita akan kembali ke tempat masing-masing untuk bekerja, maupun beraktivitas lainnya."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved