PPPK 2022
INFO PPPK 2022: Honorer Dihapus Tahun 2023, Cek Syarat Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan & Formasi PPPK
Simak informasi seputar PPPK 2022 terbaru, honorer dihapus tahun 2023, cek syarat seleksi PPPK tenaga kesehatan (nakes) dan formasi PPPK.
1. Termasuk dalam 30 jenis jabatan fungsional (Jabfung) kesehatan sesuai Perpres Nomor 38 Tahun 2020.
2. Latar belakang pendidikan minimal D3 kesehatan
3. Sudah terdata dalam SISDMK per 1 April 2022
4. Memiliki STR aktif untuk jenis Jabfung sesuai Kemenpan-RB Nomor 980 Tahun 2021 dan SIP (untuk yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan atau Fasyankes)
5. Merupakan tenaga kesehatan non ASN
6. Diusulkan oleh Pemerintah Daerah
Baca juga: PPPK 2022 Kapan Dibuka Sebenarnya? Cek Bocoran, Daftar Gaji dan Imbauan Penting untuk P3K Guru
Tahapan kegiatan rekrutmen
1. Finalisasi data kebutuhan CASN : Bulan Maret
2. Pembukaan e-formasi : Bulan Maret-April.
3. Validasi usulan formasi : Bulan Mei.
4. Penetapan kebutuhan : Bulan Juni.
5. Penyampaian formasi ke K/L dan Pemda : Bulan Juni
6. Integrasi data kebutuhan dengan SSCASN : Bulan Juni
7. Pengumuman seleksi : Bulan Juli
8. Pendaftaran SSCASN-BKN : Bulan Juli
9. Pelaksanaan seleksi : Bulan Juli
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.