Berita Balikpapan Terkini

Kapal TB NSS II tak Bawa CPO Keluar Negeri, Danlanal Balikpapan: Publik Bisa Membuktikan

Lanal Balikpapan sebelumnya telah mengizinkan Kapal TB NSS II yang menarik tongkang Bumi Palma I pemuat 4.100 ton CPO kembali berlayar

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Lanal Balikpapan sebelumnya telah mengizinkan Kapal TB NSS II yang menarik tongkang Bumi Palma I pemuat 4.100 ton CPO kembali berlayar. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Lanal Balikpapan sebelumnya telah mengizinkan Kapal TB NSS II yang menarik tongkang Bumi Palma I pemuat 4.100 ton CPO kembali berlayar.

Perizinan itu disebut-sebut bukan diberikan cuma-cuma. Melainkan ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi bagi awak kapal.

"Tentunya tidak kami izinkan begitu saja. Tapi tetap kami lacak menggunakan marine traffic. Bisa kita lacak posisinya," sebut Danlanal Balikpapan, Kolonel Laut (P) Rasyid Al Hafiz, Minggu (8/5/2022).

Pihaknya juga sudah meminta pihak perusahaan agar mengaktifkan pelacak GPS. Sehingga bisa dipantau secara realtime.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Jumat 6 Mei 2022, dari Rose Brand, Bimoli, SunCo sampai Sania

Baca juga: Tanggapan PT Sinarmas LDA Maritime Terkait Tongkang Bermuatan CPO yang Ditahan KRI

Baca juga: Soal Turunnya Harga TBS, Ketua SPKS Sebut Ada Keterlibatan Mafia CPO Perusahaan yang Bermain

Pemantauan tersebut, lanjut Rasyid, disamping dilakukan oleh Lanal Balikpapan dan Lanal Kotabaru, tetapi juga bisa dipantau oleh publik melalui aplikasi tertentu.

"Walaupun wewenang TNI AL tidak sampai ke pabrik, tapi ini bentuk integritas kami mengawal kebijakan Pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan domestik," terangnya.

Dari hasil pendalaman, Rasyid membeberkan, Kapal TB NSS II tidak cukup bukti akan menyelundupkan CPO keluar negeri. Kelengkapan dokumen yang belum dipenuhi, sebatas izin bongkar.

Rasyid menambahkan, dari kapal tersebut hanya memiliki izin muat. Hal tersebut masih sesuai dengan kapal yang baru hanya menarik tongkang.

Baca juga: China akan Kesulitan dalam Jangka Pendek, Buntut Indonesia Larang Ekspor CPO

"Setelah kami dalami, mereka kan disini baru hanya memuat. Itu sudah sesuai izinnya. Nah nanti untuk yang bongkar yang mengeluarkan bukan kami," jelasnya.

"Jadi kita pastikan betul bahwa ini tidak diekspor," tambah Rasyid.

Sehingga ribuan ton CPO yang ditampung dalam tongkang Bumi Palma I, Rasyid menegaskan, dipastikan hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Intinya, Lanal Balikpapan mendukung kebijakan Presiden agar CPO untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri," tegas eks Komandan KRI Yos Sudarso-353 tersebut. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved