Berita Nasional Terkini

Mulai Besok 9 Mei 2022, PNS hingga Karyawan di Perusahaan Swasta Diimbau Work From Home

Mulai sesok Senin 9 Mei 2022, PNS hingga karyawan di perusahaan swasta diimbau Work From Home (WFH).

Editor: Ikbal Nurkarim
Freepik designed by pikisuperstar
Ilustrasi kegiatan WFH yang dilakukan selama masa pandemi Covid-19. Mulai sesok Senin 9 Mei 2022, PNS hingga karyawan di perusahaan swasta diimbau Work From Home (WFH). 

TRIBUNKALTIM.CO - Mulai sesok Senin 9 Mei 2022, PNS hingga karyawan di perusahaan swasta diimbau Work From Home (WFH).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi kemacetan akan terjadi selama arus balik lebaran 2022.

Jenderal Listyo menyarankan agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan work from home (WFH).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo juga mendukung saran Kapolri.

Dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Tjahjo memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

Baca juga: Tak Ada WFH, Semua ASN Pemkab Berau Wajib Hadir ke Kantor Besok, Tambah Libur Bakal Kena Sanksi

Baca juga: Kabar Gembira, PNS Bisa WFH Sepekan Usai Mudik, Menpan RB Setuju Usulan Kapolri

Baca juga: Covid-19 Meningkat, Wakil Bupati Berau Gamalis Buka Opsi ASN Kembali WFH

WFH bisa diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022.

Sehingga, WFH dilakukan mulai Senin, 9 Mei 2022.

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Jumat (6/5/2022) dikutip dari laman MenPANRB.

Menteri Tjahjo menegaskan, WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.

Kini, instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) saat ini.

WFH sebagai Sarana Isolasi Mandiri

Virus Covid-19 hingga kini belum hilang sepenuhnya dari Indonesia.

Penerapan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman.

Sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari kedepan.

“WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” ungkap Menteri Tjahjo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved