Berita Nasional Terkini

Mulai Besok 9 Mei 2022, PNS hingga Karyawan di Perusahaan Swasta Diimbau Work From Home

Mulai sesok Senin 9 Mei 2022, PNS hingga karyawan di perusahaan swasta diimbau Work From Home (WFH).

Editor: Ikbal Nurkarim
Freepik designed by pikisuperstar
Ilustrasi kegiatan WFH yang dilakukan selama masa pandemi Covid-19. Mulai sesok Senin 9 Mei 2022, PNS hingga karyawan di perusahaan swasta diimbau Work From Home (WFH). 

Menteri Tjahjo mengingatkan agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan.

Baca juga: Kasus Omicron Ditemukan di Balikpapan, Pemkab Terapkan WFH untuk PNS hingga 20 Februari 2022

PPK diminta pula memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster.

Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen lebaran berakhir.

Jenderal Listyo mengatakan kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah arus balik libur Idulfitri.

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” ungkap Jenderal Listyo Sigit kepada awak media.

WFH untuk Antisipasi Kemacetan

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada peningkatan arus balik yang terjadi pada Rabu (4/5/2022).

Pemerintah memprediksi puncak arus balik masih terjadi hingga Minggu (8/5/2022) mendatang.

Kementerian Perhubungan bersama Korps Lalu Lintas Polri menyiapkan skema ganjil genap dan one way yang berlaku hingga 9 Mei 2022.

“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan kendaraan dan kepadatan lalu lintas pada saat arus balik yang puncaknya di prediksi terjadi pada tanggal 6 sampai 8 Mei 2022,” ujar Menteri Perhubungan dalam keterangan resminya.

Menaker Sarankan Perusahaan Negeri/Swasta WFH 1 Minggu bagi Karyawan Pasca Lebaran

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah juga memberi saran pada perusahaan agar memberi waktu karyawannya untuk melaksanakan Work From Home (WFH) selama seminggu setelah libur lebaran 2022.

Saran ini bertujuan agar pekerja atau buruh yang sedang mudik lebaran dapat menunda untuk kembali ke tempat asalnya pada periode puncak arus balik.

Puncak arus balik mudik lebaran 2022 diprediksi terjadi pada hari ini, Minggu (8/5/2022).

Baca juga: Varian Omicron Ditemukan, PNS di Balikpapan WFH 100 Persen Hari Ini

Hindari Puncak Arus Balik

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved