Berita Berau Terkini

Tak Ada WFH, Semua ASN Pemkab Berau Wajib Hadir ke Kantor Besok, Tambah Libur Bakal Kena Sanksi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mendukung usul Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Asisten Setkab Berau Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hendratno. Ia mengingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil Pemkab Berau akan kembali bekerja seperti biasa tertanggal sejak Senin (9/5/2022) besok. TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mendukung usul Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta menjalankan Work From Home (WFH) untuk mencegah kemacetan arus balik.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Setkab Berau Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hendratno mengatakan hal tersebut rasanya tidak diperuntukkan untuk ASN di lingkungan Pemkab Berau.

Ia menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima pedoman atau edaran terkait dengan hal tersebut.

Sehingga ASN Pemkab Berau harus kembali bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Biasanya kalau seperti itu ada surat naskah dinas lengkap. Kalau untuk Berau saya belum dengar edaran tersebut, secara resminya juga belum ada," ucapnya kepada Tribunkaltim.co, Minggu (8/5/2022).

Baca juga: Pj Sekda PPU Sebut Ada ASN Ajukan Tambahan Cuti tapi Langsung Ditolak

Lebih lanjut ia menjelaskan, seluruh pegawai negeri sipil Pemkab Berau akan kembali bekerja seperti biasa tertanggal sejak Senin (9/5/2022) besok.

Dia mengatakan, apabila didapati ASN yang melanggar ketentuan hari libur ini dengan menambahkan masa libur sendiri, maka akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang ada.

"Jika ASN tidak disiplin maka sanksi sesuai saja, artinya kalau tidak masuk akan dapat sanksi normatif," jelasnya.

Ia menambahkan, pada hari Senin (9/6/2022) Pemkab Berau akan melaksanakan apel gabungan dalam rangka hari pertama bekerja.

Selain itu Asisten Setkab Berau Bidang Administrasi Umum dan Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Berau akan melakukan monitor jalannya pelayanan masyarakat.

Baca juga: ASN PPU Dilarang Tambah Cuti, jika Nekat Melanggar Insentif Bakal Dipotong

Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat agar turut memantau jalannya kinerja pegawai pemerintahan.

Jangan takut melaporkan apabila ada pegawai yang tidak menjalankan kewajibannya dalam melakukan pelayanan publik.

"Ada kegiatan monitor jalannya pelayanan publik, untuk mencegah adanya ASN yang bolos kerja. Memastikan pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan lancar itu yang utama," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved