Berita Samarinda Terkini
DPRD Soroti Beasiswa Kaltim agar Tak Keluar dari Esensi
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan DPRD Kaltim bersama Dinas Kebudayaan dan Pendidikan (Disdikbud) pada Senin (9/5/2022), menyampaikan Laporan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan DPRD Kaltim bersama Dinas Kebudayaan dan Pendidikan (Disdikbud) pada Senin (9/5/2022), menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021.
Beberapa pandangan dari Panitia Khusus (Pansus) LKPJ juga langsung didengar oleh pihak Disdikbud Kaltim mewakili Pemerintah Provinsi.
Anggota Pansus LKPJ, Rusman Yaqub saat ditemui menyinggung terkait program beasiswa Kaltim agar tidak keluar dari esensi di mana sebagai stimulan untuk merangsang peserta didik supaya tetap mampu menempuh pendidikan.
"Penghargaan terhadap mahasiswa memiliki prestasi akademik yang di atas rata rata dan beasiswa keberadaannya untuk membantu masyarakat yang tidak mampu," tuturnya, Senin (9/5/2022).
Menurut Rusman Yaqub, beasiswa semestinya hanya stimulan bukan menjadi suatu keharusan dan tidak bersifat menjadi wajib, sehingga esensi yang seharusnya jadi tidak menjadi fokus penyelenggara kebijakan.
Baca juga: Ada Pergub yang Dinilai DPRD Kaltim Kedaluwarsa, Berkaca pada 35 Pekerjaan Fisik Molor
"Yang wajib itu anggaran operasionalnya, bukan beasiswanya, jangan dibalik," tukasnya.
"Saya minta volumenya jangan melebihi ketentuan dari anggaran operasional sekolah. Karena kalau itu ya menurut saya kehilangan makna," imbuhnya.
Alasannya, Rusman Yaqub ingin beasiswa yang telah berjalan baik ini agar bisa diperluas sehingga peserta didik yang memiliki kekurangan dalam mendaftar bisa ikut dalam mendapat stimulan.
"Hanya masalahnya adalah supaya perbaikan sistem semakin bagus. Sampai hari ini masih ada warga kita belum bisa mengakses karena ketidakmampuan dalam mengakses beasiswa," sarannya.
Disdikbud Kaltim sendiri diapresiasi oleh anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini, karena telah menyediakan perluasan cara lain dalam mengakses beasiswa.
Baca juga: Soroti Kenaikan Harga Wisata di Labuan Cermin, Wakil Ketua DPRD Berau: Baiknya Melalui Musyawarah
Dalam RDP Disdikbud Kaltim menyampaikan bagi siswa yang tidak mampu mengakses sistem beasiswa secara online maka badan pengelola bekerja sama dengan sekolah.
"Dia (peserta didik) mendaftar lewat sekolah. Itu solusi yang bagus," ucap Rusman Yaqub.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi mengakui secara umum beasiswa yang diprogramkan pihaknya sudah berjalan dengan baik.
Dia menganggap wajar bila ada masukan dan evaluasi dari pihak legislatif.
Baca juga: Menu Paket Makanan Program Rantang Kasih Disorot, Ketua DPRD Bontang Sebut Tidak Layak untuk Lansia
"Penambahan-penambahan masyarakat miskin, harus dari semester 1 dan bukan dari semester 2. Itu bisa kita akomodir dengan kerja sama dengan perguruan tinggi. Secara umum tidak ada masalah kita sudah on the track untuk menjalankan beasiswa yang ada di Kaltim," ungkapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
