Berita Kukar Terkini

Ayah di Kukar Rudapaksa Anak Tiri yang Hamil, Terkuak Isi Bisikan SC yang Buat Korban Tak Berdaya

Sejumlah fakta baru seputar kasus ayah di Sebulu Kukar tega merudapaksa anak tirinya yang sedang hamil terkuak. 

Penulis: Aris Joni | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Pria berinisial SC (40) Warga Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang merudapaksa anak tirinya kini sudah mendekam di jeruji besi Polsek sebulu.TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

"Setelah tersangka melakukan rudapaksa terhadap korban, kembali tersangka berkata ke korban dengan mengatakan janji ya kamu jangan cerita ke siapa –siapa. Setelah itu tersangka pergi keluar dari kamar korban," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengam pasal 285 KUHP tentang tindak pidana, dimana barang siapa dengan kekerasan atau memaksa perempuan yang bukan isterinya bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun sesuai pasal 285 KUHP.

"Tersangka telah diamankan pada Kamis, (5/5/2022) di rumah pelaku dan ditahan sejak Jumat (6/5/2022) di Rutan Polsek Sebulu," pungkasnya.

Berawal dari melihat benda jatuh di dapur

Tribun Kaltim sempat mewawancarai tersangka saat ditemui di Mapolsek Sebulu pada Selasa sore (10/5/2022) kemarin, yang mana SC merupakan ayah sambung dari korban, karena SC telah menikahi ibu korban sejak 2017 lalu.

Dalam rumah itu, tersangka dan istrinya masing-masing membawa anak dan tinggal bersama dalam satu rumah.

"Kami sama-sama bawa anak, kalau saya bawa anak satu usia baru sekitar 9 tahun. Kalai istri saya bawa anak juga dua orang, salah satunya yaitu korban. Kami tinggal serumah semua," ujarnya kepada Tribun.

Diakui SC, dirinya khilaf saat melakukan perbuatan bejat terhadap anak tirinya tersebut.

Pasalnya kata dia, nafsu itu muncul saat dirinya melintasi kamar korban yang tidak memiliki pintu, sehingga saat korban tidur dapat terlihat dari luar kamarnya.

Baca juga: Beri Uang Rp 5 Ribu, Kakek Tiri di Makassar Tega Cabuli Dua Bocah

"Kan waktu itu saya mau ke dapur karena dengar ada benda jatuh. Pas lewat kamarnya, saya lihat dia tidur dan perutnya kelihatan, karena kamarnya gak ada pintunya, los saja," ungkapnya.

Saat itulah si tersangka muncul nafsu dan kepikiran untuk menyetubuhi korban dengan dalih ingin mengusapkan air untuk memperlancar lahiran korban.

Namun, seiring berjalannya waktu, korban merasa ada yang aneh dengan gelagat tersangka, sehingga korban sempat melawan dan menahan tangan tersangka saat hendak mengusap bagian sensitif pada tubuh korban.

"Saat melawan, saya bilang ke dia, kalau kamu tidak menurut ibumu saya bunuh," akunya.

Bahkan usai menyetubuhi korban, tersangka juga sempat berpesan kepada korban untuk tidak memberitahu siapa-siapa, khususnya ibu korban.

"Ku bilang jangan kasih tau siapa-siapa ya. Apalagi ke ibumu, nanti bapak bisa dicerainya," terang tersangka kepada Tribunkaltim.co.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved