Breaking News

Berita Kukar Terkini

Ayah di Kukar Rudapaksa Anak Tiri yang Hamil, Terkuak Isi Bisikan SC yang Buat Korban Tak Berdaya

Sejumlah fakta baru seputar kasus ayah di Sebulu Kukar tega merudapaksa anak tirinya yang sedang hamil terkuak. 

Penulis: Aris Joni | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Pria berinisial SC (40) Warga Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang merudapaksa anak tirinya kini sudah mendekam di jeruji besi Polsek sebulu.TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sejumlah fakta baru seputar kasus ayah di Sebulu Kukar tega merudapaksa anak tirinya yang sedang hamil terkuak. 

Peristiwa ini sendiri terjadi di Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Sebuas- buasnya harimau tidak akan makan anaknya sendiri.

Pepatah tersebut nampaknya tidak berlaku bagi pria berinisial SC (45) warga yang tega merudapaksa anak tirinya yang tengah hamil 6 bulan.

Baca juga: KISAH PILU Usai Dicekoki Miras Gadis Gangguan Mental di Berau jadi Korban Rudapaksa Rekannya Sendiri

Baca juga: Terbukti Lakukan Rudapaksa ke Anak Tiri, Pria Paruh Baya di Sumsel Divonis 12 Tahun Penjara

Baca juga: Gadis di Bawah Umur di Jambi Mengaku Dirudapaksa Ayah Tiri Sebanyak 40 Kali

Dimana, peristiwa tersebut diketahui saat korban melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian Polsek Sebulu pada Kamis, (5/5/2022) sekira pukul 13.00 Wita.

Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Sebulu, Iptu Chandra Buana membenarkan kejadian tersebut.

Bahkan, dirinya juga menyampaikan bahwa tersangka SC sempat melakukan pengancaman kepada korban sebelum merudapaksa.

Pria berinisial SC (40) Warga Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang merudapaksa anak tirinya kini sudah mendekam di jeruji besi Polsek sebulu.TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Pria berinisial SC (40) Warga Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang merudapaksa anak tirinya kini sudah mendekam di jeruji besi Polsek sebulu.TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI (TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI)

"Tersangka mengancam dengan membisikan ke telinga korban dan berucap, kalau ngga mau nurut mamah mu saya bunuh," ujarnya Kapolsek Sebulu dalam rilisnya. Selasa (10/5/2022).

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kejadian tetsebut berawal pada Selasa (3/5/2022) sekitar pukul 05.00 Wita, dimana korban dibangunin tersangka disaat korban sedang tidur dikamar.

Setelah itu, korban diberi air segelas dengan dalih air tersebut dapat melancarkan proses melahirkan.

"Beberapa saat air tersebut digunakan untuk mengoleskan ke bagian perut korban menggunakan kedua tangan tersangka. Kemudian tersangka membuka baju bagian sensitif korban, tapi korban mencoba untuk menahan dan melawan agar tersangka tidak membuka baju korban," jelaanya.

Baca juga: Seorang Murid SD di Lampung Selatan Dilecehkan Ayah Tiri, Dipergoki Saat Sang Istri Bangun Tidur

Namun kata Iptu Chandra, saat korban hendak melawan, si tersangka mengatakan ke korban sambil berbisik seraya mengancam bahwa jika korban tidak memurut, maka ibu kandung korban akan dibunuh tersangka.

"Mendengar itu, korban takut dan diam tidak berani berbuat apa-apa," tuturnya.

Akhirnya ungkap Iptu Chandra, tersangka pun merudapaksa anak tirinya tersebut dan korban hanya bisa pasrah mendapat perlakuan bejat itu, dengan menutup wajahnya menggunakan selimut saat tengah dirudapaksa ayah tirinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved