Berita Penajam Terkini
Mutasi Pejabat Eselon II di PPU Masih Menunggu Persetujuan Kemendagri
Mutasi tahap dua untuk JPT atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), masih menunggupersetujuan Mendagri
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Mutasi tahap dua untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelaksanaannya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khariudin mengatakan, ada tujuh pejabat eselon II yang akan dimutasi pada tahap dua ini.
Meski usulan mutasinya telah disampaikan ke Kemendagri pada April 2022 lalu, namun belum ada persetujuan lebih lanjut.
Ia menambahkan, mutasi tak bisa dilakukan begitu saja, sebab salah satu syarat bagi suatu daerah untuk melaksanakan mutasi, yang hanya dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati memang harus melalui persetujuan Kemendagri terlebih dahulu.
Baca juga: Capaian Vaksinasi di PPU Masih Rendah, Buka Gerai di Tempat Wisata Tak Berikan Penambahan
Baca juga: Dalami Kasus Bupati Nonaktif PPU AGM, Politisi Demokrat Andi Arief Diperiksa KPK
Baca juga: KPK Panggil Lagi Andi Arief, Usut Kasus Korupsi Bupati Nonaktif PPU, Cek Aliran Uang
“Saya sudah konfirmasi kemarin ke pihak Kemendagri, katanya masih di telaah oleh Kemendagri sesuai yang diatur dalam Undang-undang ASN (Aparatur Sipil Negara)," ungkapnya Rabu (11/5/2022).
Ia memperkirakan, surat persetujuan mutasi tujuh pejabat eselon II dari Kemendagri, akan segera dikeluarkan dua pekan ke depan.
“Kami berharap surat persetujuan itu cepat keluar. Tapi, diperkirakan dua Minggu ke depan sudah keluar suratnya," sambungnya.
Setelah surat persetujuan Kemendagri diterima, kata Khairudin, barulah akan dijadwalkan untuk pelantikan ke tujuh pejabat eselon II tersebut.
“Kalau surat persetujuannya sudah keluar, baru kita laksanakan mutasi,” jelasnya.
Meski rencana mutasi kali ini hanya untuk eselon II, namun, tidak menutup kemungkinan akan ada mutasi untuk pejabat administrator atau eselon III.
Hal itu karena, saat ini terdapat tiga pejabat eselon III, yang baru saja memasuki masa purnabakti.
Baca juga: Pasca Libur Lebaran, Pj Sekda PPU Tohar Sebut Belum Terima Laporan Pegawai Tambah Libur Sendiri
“Soal jabatan administrator memang ada tiga yang kosong. Yakni, jabatan Kabag Umum Setwan, Kabag Ortal dan Sektetaris Dinas Perkim (Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan)," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel