Berita Bontang Terkini
Tampak Jorok dan Menimbulkan Debu, Lumpur Sisa Banjir di Jalan Ahmad Yani Bontang Dikeluhkan
Aspal hitam sepajang Jalan Ahmad Yani, tampak menguning lantaran terbalut lumpur dan material pasir.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Aspal hitam sepajang Jalan Ahmad Yani, tampak menguning lantaran terbalut lumpur dan material pasir.
Salah satu pedagang di bilangan Jalan Ahmad Yani, Rumini menuturkan, tumpukan lumpur itu merupakan bekas sisa banjir yang melanda Kota Bontang, Selasa (10/5/2022) kemarin.
Setelah air banjir surut, pemerintah biasanya langsung menerjunkan sejumlah petugas untuk membersihkan jalan.
Biasanya petugas kebersihan menggunakan unit mobil tangki untuk menyemprot lumpur yang melekat di aspal jalan.
“Biasanya petugas sih yang bersihkan nanti. Cuman ini tidak, kenapa belum ada yang bersih-bersih,” tuturnya saat dijumpai di lokasi, Rabu (11/5/2022).
Baca juga: Rumah Pribadi Walikota Bontang Dikepung Banjir, Perabotan dan Mobil Ikut Terendam
Baca juga: Respons Cepat Banjir Bontang, PKT Proaktif Salurkan 1.000 Paket Makanan di 5 Kelurahan
Baca juga: Beberapa Ruas Jalan di Bontang Ditutup Akibat Terendam Banjir, Ini Lokasinya
Kata Rumini, biasanya petugas cepat datang membersihkan jalan usai air banjir surut.
“Kemungkinan karena air surutnya subuh tadi yah, makanya belum sempat dibersihkan,” tanya Rumini.
Dikonfirmasi terpisah, salah satu pengendara roda dua, Ridwan mengaku kurang nyaman saat melintas di Jalan Ahmad Yani.
Sebab selain terlihat jorok, lumpur sisa banjir yang masih membalut aspal itu juga mengakibatkan debu.
“Berdebu jadinya. Untung aja helmnya pakai kaca. Coba enggak, bisa kena mata,” ujarnya.
Ia pun berharap agar pemerintah segera menugaskan petugas membersihkan bekas lumpur sisa banjir yang mengotori jalan.
“Sebab itu bahaya, kalau kena mata pengendara, kan bisa mengakibatkan kecelakaan,” tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel