Berita Nasional Terkini
Selewengkan PNBP Rp 3 Miliar di Polres Blora, Pasutri Oknum Polisi Ditangkap
Dua oknum polisi yang merupakan pasangan suami istri yakni Briptu EM dan Bripka EFJ ditangkap atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan
TRIBUNKALTIM.CO- Dua oknum polisi yang merupakan pasangan suami istri yakni Briptu EM dan Bripka EFJ ditangkap atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polres Blora sejak 2021.
Keduanya merupakan anggota Polres Blora, Jawa Tengah.
Total uang yang digelapkan keduanya senilai Rp 3 miliar.
Saat ini, pasangan suami istri itu ditahan di Kejaksaan Negeri Blora.
Dari jumlah Rp 3 miliar itu, keduanya telah mengembalikan sebesar Rp 1,4 miliar.
Sehingga masih ada selisih Rp 1,6 Miliar yang belum dikembalikan.
Baca juga: Cegah Penyelewengan BBM, Pertamina Catat Pelat Kendaraan di SPBU Melalui CCTV
Baca juga: Cegah Penyelewengan Pupuk Subsidi, PKT Gandeng Kejati Kaltim Gelar Sosialisasi
Baca juga: Sekretaris KPU PPU Ditahan Kejari Dalam Kasus Penyelewengan Dana Pilkada 2018
Hal ini disampaikan langsung Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Blora, Jatmiko bersama Jaksa Penuntut Umum Karyono dan Darwadi di Kejaksaan Negeri Blora Rabu, (11/5/2022).
"Keduanya terlibat perkara dugaan korupsi penyelewengan PNBP Polres Blora sejak tahun 2021."
"Dalam hal ini keduanya sudah kami tahan untuk proses penyidikan dan dititipkan di Rutan Blora," ucap Jatmiko.
Jatmiko juga mengungkapkan kerugian yang ditimbulkan dari dugaan kasus tersebut.
"Kerugian yang dialami oleh Polres Blora sekitar Rp 3 Milliar. Tetapi perlu digaris bawahi, dari angka tersebut tersangka sudah mengembalikan sekitar Rp 1,4 Miliar."
"Jadi kerugian yang masih di alami oleh Polres Blora itu sekitar Rp 1,6 Miliar," jelasnya.
Diterangkannya, keduanya ditahan selama 20 hari ke depan.
Berkas keduanya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang.
"Keduanya merupakan suami istri. Suami yakni EFJ bertugas di bagian Humas Polres Blora, Sedangkan Istrinya yakni EM bertugas di Satlantas Polres Blora di bagian bendahara di Samsat Blora."