Ibu Kota Negara
Bukan hanya Kereta, Pemerintah Juga Rencana Kembangkan Bus Rapid Transit di IKN Nusantara
Bukan hanya kereta, Pemerintah rencana kembangkan Bus Rapid Transit ( BRT ) di IKN Nusantara. Berikut daftar 13 koridor BRT
Sementara koridor angkutan umum massal primer untuk mendukung kebutuhan angkutan massal dalam skala Kawasan Ibu Kota Nusantara (KIKN).
Lalu untuk koridor angkutan umum massal sekunder merupakan sistem angkutan umum massal berbasis jalan berupa koridor BRT dan halte BRT.
Baca juga: Pemprov Kaltim Ungkap Rencana Ring of Borneo Jelang IKN, Jalur Transport Indonesia, Malaysia, Brunei
Koridor BRT ditetapkan untuk kebutuhan angkutan massal pendukung koridor angkutan umum massal primer dalam skala KIKN.
Nantinya akan ada 13 koridor BRT di IKN, berikut daftarnya:
Koridor 1 yang merupakan loop line Pusat Pelayanan Kota (PPK) Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP);
Koridor 2 yang merupakan loop line Sumbu Kebangsaan;
Koridor 3 yang menghubungkan Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL) KIPP 1-PPL KIPP 2;
Koridor 4 yang merupakan loop line KIPP 1B;
Koridor 5 yang merupakan loop line KIPP 1C;
Koridor 6 yang menghubungkan PPK IKN Timur 4A-Sub Pusat Pelayanan Kota (SPPK) IKN Timur 5A via PPK IKN Barat 2C;
Koridor 7 yang menghubungkan IKN Timur 4A-SPPK IKN Timur 5A;
Koridor 8 yang menghubungkan IKN Timur 48-PPK IKN Barat 2B
Baca juga: Pengelola Mangrove di Balikpapan Siap Berkontribusi Bangun IKN, Akan Lestarikan dan Rawat Lingkungan
Koridor 9 yang menghubungkan KIPP IA-SPPK IKN Barat 2A;
Koridor 10 yang menghubungkan PPL IKN Barat 2A-SPPK IKN Barat 2A;