Ibu Kota Negara
Bukan hanya Kereta, Pemerintah Juga Rencana Kembangkan Bus Rapid Transit di IKN Nusantara
Bukan hanya kereta, Pemerintah rencana kembangkan Bus Rapid Transit ( BRT ) di IKN Nusantara. Berikut daftar 13 koridor BRT
TRIBUNKALTIM.CO - Untuk infrastruktur di kawasan Ibu Kota Nusantara ( IKN ), Pemerintah telah membuat sejumalh rencana.
Salah satunya adalah rencangan pengembangan Bus Rapid Transit ( BRT ) di IKN.
Rencana pengembangan BRT ini melengkapi jaringan jalur kereta di IKN.
Seperti apa rencana BRT di IKN Nusantara, simak penjelasan lengkapnya termasuk daftar 13 koridor BRT yang direncanakan Pemerintahnya.
Kawasan IKN Nusantara di Kaltim ini meliputi sejumlah daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) dan Kutai Kartanegara ( Kukar ).
Sesuai dengan Pasal 1 ayat (8), KSN IKN adalah kawasan khusus yang cakupan wilayah dan fungsinya ditetapkan serta diatur Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Selanjutnya, di dalam Pasal 2 disebutkan KSN IKN merupakan KSN dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi.
Bagian dari kebijakan penataan ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) IKN, Pemerintah berencana melakukan pengembangan BRT.
Terkait pengembangan BRT ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042.
Baca juga: Ekonom INDEF Bantah IKN akan Bawa Pemerataan Ekonomi, Terungkap Kejanggalan saat Rapat di DPR
Disebutkan dalam Pasal 5 ayat (3) ada sejumlah kebijakan penataan ruang KSN IKN.
Salah satu kebijakan penataan ruang KSN adalah amanat penyediaan sarana dan prasarana transportasi publik.
Tujuan penyediaan sarana dan prasarana transportasi publik adalah pemenuhan target 80 persen perjalanan masyarakat menggunakan transportasi publik.
Dalam Pasal 50 dicantumkan rencana pengembangan sistem angkutan umum massal.
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, rencana pengembangan sistem angkutan umum massal meliputi koridor angkutan umum massal regional, primer, dan sekunder.
Untuk koridor angkutan umum massal regional dikembangkan untuk mendukung kebutuhan angkutan massal dalam skala Kawasan Pengembangan Ibu Kota Nusantara (KPIKN) dan regional Pulau Kalimantan.