Berita Nasional Terkini
Calon Pj Gubernur DKI Jakarta Disebut akan Gantikan Anies Baswedan, Ada Kasetpres, Sekda hingga KSP
Inilah calon Pj Gubernur DKI Jakarta usai jabatan Anies Baswedan berakhir Oktober mendatan, ada Kasetpres, Sekda hingga KSP.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah calon Pj Gubernur DKI Jakarta usai jabatan Anies Baswedan berakhir Oktober mendatan, ada Kasetpres, Sekda hingga KSP.
Diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, akan mengajukan tiga nama sebagai kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta sebelum masa jabatan Anies berakhir.
Namun, saat ini muncul nama-nama yang disebut dapat kandididat Pj gubernur DKI Jakarta.
Tiga nama tersebut, yakni Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, dan Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro.
Baca juga: Anies Baswedan Lewat, Elektabilitas Prabowo & Ganjar Pranowo Bersaing Ketat Versi Survei Indometer
Baca juga: Terbongkar Alasan Pria Ini Buat Gambar Anies Berkoteka, Kini Ruhut Dalam Masalah
Baca juga: Koalisi Indonesia Bersatu Persulit Upaya Nasdem Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024
Meski demikian, hingga kini belum terdapat keterangan resmi dari pemerintah terkait siapa kandidat pengganti Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, mengatakan tiga nama penjabat gubernur yang beredar, potensial menjadi calon pengganti Anies Baswedan.
Ketiga nama ini dinilai memiliki kinerja yang bagus karena punya banyak pengalaman dalam memimpin.
“Kalau melihat dari tiga nama yang diusulkan, semuanya bagus. Pak Heru Budi bagus, pernah jadi Eksekutif Ibu Kota, tentu paham dengan Psikologis Jakarta. Pak Marullah bagus, Sekda kita saat ini. Begitupun dengan Pak Juri Ardiantoro, bagus, banyak pengalaman dalam memimpin.” Tulis Zita lewat keterangan tertulisnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (15/5/2022).
Zita mengungkapkan, terpenting Pj Gubernur pengganti Anies paham seluk-beluk Jakarta dan mampu melanjutkan program-program Pemprov.
“Siapapun yang akan jadi Pj Gubernur, semoga bisa merealisasikan rencana pembangunan yang belum terealisasi, dan melanjutkan apa yang sudah berjalan. Salah satunya, Formula E,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria tak mau banyak berkomentar.
Baca juga: Dilporkan ke Polisi Soal Meme, Ruhut Sitompul Sindir Gaya Kepemimpinan Anies Baswedan
Menurutnya, keputusan soal penunjukan Pj Gubernur DKI Jakarta ini sepenuhnya berada di tangan Presiden Joko Widodo, sebagaimana dilansir TribunJakarta.com.
"Pokoknya kami serahkan kepada pemerintah pusat yang terbaik," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Selain Anies Baswedan, masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga akan berakhir tahun ini, tepatnya 5 Juli 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Gubernur-DKI-Jakarta-Anies-Baswedan-25422.jpg)