Inilah Syarat, Besaran hingga Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS dan PPPK Tahun 2022 yang Segera Cair

Catat baik-baik berikut syarat pencairan gaji ke-13 PNS dan PPPK tahun 2022, besaran gaji ke-13 PNS dan jadwal pencairan gaji ke-13 PNS tahun 2022

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Jabar
Catat baik-baik! Berikut syarat pencairan gaji ke-13 PNS dan PPPK tahun 2022, besaran dan jadwal pencairan gaji ke-13 PNS tahun 2022 yang tidak lama lagi bakal cair. 

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 pasal 12, disebutkan bahwa pemberian gaji ketiga belas akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juli 2022.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Gaji ke-13 PNS dan PPPK Tahun 2022 Segera Cair, Catat Ini Syarat, Besaran hingga Jadwal Pencairannya, https://kupang.tribunnews.com/2022/05/16/gaji-ke-13-pns-dan-pppk-tahun-2022-segera-cair-catat-ini-syarat-besaran-hingga-jadwal-pencairannya?page=all.

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved