Ibu Kota Negara
Warga Pemaluan PPU Akui tak Mengetahui Soal Adanya Tim Transisi IKN
Beberapa waktu lalu, Tim Transisi Ibu Kota Negara (IKN) menyebut bakal mengakomodir harapan dan masukan masyarakat Kecamatan Sepaku
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Beberapa waktu lalu, Tim Transisi Ibu Kota Negara (IKN) menyebut bakal mengakomodir harapan dan masukan masyarakat Kecamatan Sepaku, secara khusus dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum terkait pembangunan IKN, ke Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono.
Hal itu disampaikan Koordinator Tim Transisi IKN Wicaksono Sarosa dalam kunjungannya ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Minggu (15/5/2022).
Wicaksono juga mengaku pernah melakukan audiensi dengan masyarakat Kaltim, baik secara langsung maupun melalui virtual.
"Mengenai SDM lokal, ini sangat penting. Ini menjadi catatan saya yang akan disampaikan ke kepala Otorita IKN supaya mendapat perhatian serius," ungkap Wicaksono Sarosa.
Baca juga: Dugaan Dana Haji Digunakan untuk Bangun IKN Nusantara, Menag: Hoax
Baca juga: Rakor Penyelesaian Pertanahan IKN Nusantara, Asisten I: Pemkab Kukar Siap Mendukung
Baca juga: Akhirnya Pembangunan IKN Nusantara Mulai, PLN Bawa 2 Gardu Induk Kapasitas Besar
Namun, menanggapi hal itu, warga kelurahan Pemaluan kecamatan Sepaku sebagai salah satu daerah yang paling dekat dengan titik nol Ibu Kota Negara, sekaligus masyarakat adat Paser Balik Sepaku, Yati Dahlia.
Ia mengatakan pihaknya belum pernah sama sekali mendapat informasi bahwa ada Tim Transisi IKN yang bakal mengakomodir harapan dan gagasan mereka.
Padahal, hal itu menjadi sesuatu yang sangat dinantikan selama ini oleh dirinya dan masyarakat adat yang lain khususnya.
Informasi mengenai keberadaan Tim Transisi saja belum pernah ia dengar, apalagi terkait upaya mereka untuk mengakomodir masyarakat lokal.
"Belum ada dilibatkan, pertemuan juga belum ada, apalagi terkait informasi juga belum diterima," ungkap Dahlia melalui sambungan telepon Selasa (17/5/2022).
Dahlia melanjutkan, pihaknya punya keinginan besar, untuk menyampaikan harapan, agar tanah adat dan tempat tinggal mereka, tidak diganggu gugat dalam proyek pembangunan IKN ini.
Hanya saja, kejelasan pertemuan itu saja tak pernah ia dilibatkan, padahal ia merasa jika informasinya ada pada pihak kecamatan atau minimal ditingkat kelurahan pasti ia akan dilibatkan jika ada pertemuan.
"Harapan terbesar kami yakni terkait kejelasan lahan dan saran kami masukan kami, tentang tanah adat yang jelas bisa didengar dan dicarikan jalan keluar terbaik, juga jika ada pertemuan dalam waktu dekat pasti kami datang jika di info, kalau yang dari jauh saja bisa tahu kalau ada tim itu disini, kenapa kami yang dekat ini tidak diberitahu," lanjutnya.
Baca juga: Sidang Gugatan UU IKN di MK, Saksi Bongkar Kejanggalan saat Rapat di DPR, Rapat Diskors lalu Selesai
"Padahal kalau informasinya ada di kantor desa atau kecamatan pasti saya diundang atau dilibatkan, kami sangat ingin menyampaikan hak kami bagaimana tanah adat kami, kami tidak menuntut hal yang lebih, apapun itu, hak kami saja, punya kami saja, tanah yang kami garap punya orang tua kami, tidak lebih dari itu harapan kami, murni hak kami jangan diganggu," tandas Yati Dahlia. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel