Berita Viral

Baca Kisah Pilu Ayah di Sragen Cari Keadilan Selama 2 Tahun, Anak Dirudapaksa, Keluarganya Diteror

Baca kisah ayah di Kabupaten Sragen, D selama hampir 2 tahun pontang-panting kesana kemari untuk mencari keadilan untuk sang anak.

Editor: Heriani AM
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
ilustrasi: korban rudapaksa. Baca kisah ayah di Kabupaten Sragen, D selama hampir 2 tahun pontang-panting kesana kemari untuk mencari keadilan untuk sang anak. 

"Saya masih ada fotonya, dengan orang yang sama, memakai logo perguruan silat," jelasnya.

"Istri saya waktu naik motor juga orang tak dikenal geber-geber motor, istri saya juga kagetan, hampir terperosok ke sawah," tambahnya.

Baca juga: Ayah di Kukar Rudapaksa Anak Tiri yang Hamil, Terkuak Isi Bisikan SC yang Buat Korban Tak Berdaya

Tak hanya dialami D dan sang istri, sang anak W sendiri ternyata juga sering mendapat rundungan dari teman dan kakak kelasnya.

"Selama dua tahun mendapat bully-an, dibilang enak to diperkosa, kok nggak hamil, baru kemarin saya laporkan ke dinas pendidikan dan sudah ditindaklanjuti oleh Dewan pendidikannya," jelasnya.

Intimidasi tersebut dilakukan agar D mau menutup kasus tersebut dan bersedia damai dengan diberikan sejumlah uang.

D pun bersikeras akan terus melanjutkan kasus tersebut, sampai sang anak mendapat keadilan.

D menuturkan W masih ketakukan jika bertemu dengan para pelaku, termasuk ketika menjalani pemeriksaan di Mapolres Sragen pada Kamis (19/5/2022) pagi.

Pengacara W yang juga merupakan Direktur LBH Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja mengatakan pada W ketika hendak diperiksa sempat menangis.

"Dia sempat menangis, karena takut, kita keluarkan dulu dari ruang unit PPA, kita bujuk dan minta didampingi sang ibu," katanya kepada wartawan.

"Ingat kejadian itu, dia juga merasa takut dan bosan, yang ditanyakan itu terus, takut karena P yang mengajak W juga dihadirkan," imbuhnya.

Baca juga: Soal Ayah di Sebulu Kukar Rudapaksa Anak Tirinya, Ini Pengakuan Tersangka

Pemeriksaan kali ini, menurut Andar menambahkan keterangan mengenai bagaimana cara terduga pelaku melakukan persetubuhan kepada W.

Andar menuturkan pada aksi rudapaksa yang pertama, W sempat diancam jika tidak mau melayani pelaku diberikan ancaman berupa ayah dan ibunya akan menerima sesuatu yang buruk.

"Kemudian setelah kejadian yang kedua, W diantar pulang P, dan disitu juga mendapat ancaman dari P untuk tidak bilang ke siapa-siapa termasuk simbah dan orang tua," pungkasnya.

Dengan ancaman-ancaman itulah, W yang saat itu masih berusia 9 tahun menjadi ketakutan dan terpaksa melayani terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan dari Polda Jawa Tengah sudah melakukan asistensi terhadap kasus tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved