Bantuan Sosial

Terkuak Cara Lain Dapat BLT Subsidi Gaji 2022 Rp 1 Juta Bila Tak Terdaftar saat Login kemnaker.go.id

Jangan sedih bila nama Anda tak terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji 2022 Rp 1 juta saat login kemnaker.go.id, masih ada cara lain

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BSU 2022 - Ilustrasi - Jangan sedih bila nama Anda tak terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji 2022 Rp 1 juta saat login kemnaker.go.id, masih ada cara lain 

- Pergi ke situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Jika belum memiliki akun, daftar dan lengkapi data diri terlebih dahulu. Mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung.

- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan

- Login dan lengkapi kembali biodata diri. Mulai dari profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

- Terakhir, cek pemberitahuan. Apabila kamu terdaftar sebagai penerima, maka akan ada centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT subsidi gaji.

- Namun apabila ternyata kamu tidak terdaftar, akan ada notifikasi “tidak terdaftar”

Jika merasa memenuhi kriteria persyaratan tetapi tidak terdaftar, kamu bisa menghubungi 175 atau WhatsApp ke nomor +6281380070175 untuk melakukan konfirmasi.

Seperti diketahui, tahun 2020 sampai dengan tahun 2021, pemerintah memberikan bantuan subsidi upah untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Baca juga: Terbaru Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji, Info BSU 2022 Rp 1 Juta Kapan Ditransfer

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengungkapkan, selain BSU 2022, Kemenaker juga tengah mengejar penyelesaian aturan terkait Tunjangan Hari Raya (THR), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Itulah tadi ulasan cara lain dapat BSU 2022 bila nama Anda tak terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji 2022 Rp 1 juta saat login kemnaker.go.id. Semoga bermanfaat.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved