Berita Berau Terkini

DPRD Berau Sidak Stadion Olympic Mini, Tagih Janji Penanganan Longsor Pinggir Lapangan

Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Berau melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Stadion Olympic Mini Kecamatan Teluk Bayur,

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Sejumlah anggota Komisi III DPRD Berau melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Stadion Olympic Mini Kecamatan Teluk Bayur untuk memastikan pembangunan stadion tersebut berjalan lancar. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Sejumlah anggota Komisi III DPRD Berau melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Stadion Olympic Mini Kecamatan Teluk Bayur untuk memastikan pembangunan stadion tersebut berjalan lancar.

Salah satu anggota Komisi III DPRD Berau, Ichan Rapi menuturkan, pihaknya menyayangkan kontraktor yang terkesan mengulur waktu dan hanya sebatas janji untuk melakukan penanganan longsor yang terjadi di dekat stadion hingga menyebabkan pagar pembatas roboh.

"Belum penuhi janji dan posisinya masih longsor, kontraktor baru berencana mobilisasi alat," jelasnya kepada TribunKaltim.co, Senin (23/5/2022).

Komisi III mendesak agar perbaikan pagar stadion segera dilakukan, serta mengantisipasi longsor susulan yang kemungkinan dapat terjadi dengan membuat tebing menjadi lebih landai.

Baca juga: Soroti Kenaikan Harga Wisata di Labuan Cermin, Wakil Ketua DPRD Berau: Baiknya Melalui Musyawarah

Baca juga: DPRD Berau Minta Kebijakan Ulang Terkait Penutupan Jembatan Sambaliung

Baca juga: DPRD Berau Usulkan 25 Persen Minimal Produk Berau di Ritel, Ini Kata Bupati Berau Sri Juniarsih

"Harus segera ditangani, waktu penyelenggaraan Porprov tinggal sebentar lagi," tegasnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPUPR Berau, Erwin menjelaskan, material longsor akan segera dibersihkan dan pembangunan kembali pagar stadion juga dilakukan dalam waktu dekat.

Mengingat salah satu tiang untuk lampu stadion posisinya tepat berada di lokasi longsor, maka pasti akan ditangani.

"Sekarang kontraktor sudah akan mulai mobilisasi alat jadi dalam waktu dekat akan ditangani," ucapnya.

Dijelaskan Erwin, sebelumnya pihak kontraktor telah melakukan perbaikan dan pembersihan material longsor, tetapi longsor kembali terjadi pada pertengahan bulan April lalu. Kerusakan pagar diperkirakan sepanjang 20 meter.

"Yang jelas kita tidak ada menganggarkan di tahun ini pembuatan pagarnya itu tanggung jawab sepenuhnya dari kontraktor karena masih dalam jangka waktu pemeliharaan," tegasnya.

Baca juga: DPRD Berau Garap Raperda Penataan Swalayan dan Jaringan Nasional, Upaya Lindungi Toko Tradisional

Ia menambahkan, sempat terdapat kendala dalam penanganan longsor karena lahan berbatasan langsung dengan tanah milik warga dan warga tidak memberi persetujuan. Akhirnya, setelah dilakukan mediasi oleh Camat Teluk Bayur baru warga memberikan izin.

"Tidak ada kendala berarti selain persoalan izin dari masyarakat," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved