Berita Balikpapan Terkini
Imigrasi Balikpapan Siapkan Layanan Prima untuk Jamaah Calon Haji 2022
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menggelar Sosialisasi Implementasi Aturan Pelayanan Keimigrasian dan Dokumen Kependudukan Bagi Jemaah Calon Haj
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menggelar Sosialisasi Implementasi Aturan Pelayanan Keimigrasian dan Dokumen Kependudukan Bagi Jemaah Calon Haji/Umrah.
Kegiatan ini untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama Nomor 405 Tahun 2022 Tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 2022 berdasarkan keputusan pemerintah Arab Saudi yang memperbolehkan kembali pelaksanaan haji.
Hal ini merupakan kabar bahagia bagi jemaah calon haji Indonesia yang tertunda keberangkatannya ke tanah suci akibat pandemi covid-19.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama menyebutkan sosialisasi ini sebagai implementasi tentang Keimigrasian.
Kegiatan ini juga sebagai komitmen Kanim Balikpapan menghadirkan layanan prima bagi jemaah calon haji, mulai dari penerbitan paspor hingga pemeriksaan imigrasi sebelum diberangkatkan ke tanah suci.
Baca juga: Imigrasi Balikpapan Gandeng Stakeholder Beri Layanan Prima bagi Calon Jemaah Haji
Baca juga: Kakanwil Kumham Kaltim Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi Balikpapan
Baca juga: Penerapan Bahasa Isyarat di Kantor Imigrasi Balikpapan Bentuk Perlakuan tak Diskriminatif
“Kami berharap melalui sosialisasi ini dapat menambah informasi bagi peserta dan bagi kami petugas imigrasi sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian bagi jemaah calon haji,” ucapnya, Selasa (24/5/2022).
Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber berkompeten di bidangnya yang berasal dari stakeholder.
Yakni Ketua Pengadilan Negeri Kota Balikpapan Ibrahim Palino, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan Johan Marpaung.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Hasbullah Helmi serta Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kanim Balikpapan Ferizal.
Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan jemaah calon haji/umrah dan biro travel perjalanan haji/umrah dan berlangsung dengan pemaparan terkait layanan bagi jemaah calon haji.
Mulai dari pemberian surat rekomendasi Kementerian Agama untuk pengurusan paspor, perbaikan dan perubahan nama pada dokumen kependudukan, tata cara mengajukan penetapan pengadilan, hingga layanan eazy passport bagi jemaah calon haji. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.