Berita Balikpapan Terkini
Kemendikbudristek Dukung Anggaran di Bidang Kesenian, Pemerintah Apresiasi Seniman Mandiri
Dalam kegiatan Bincang-Bincang Bareng Seniman yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di Cagar Budaya Rumah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Dalam kegiatan Bincang-Bincang Bareng Seniman yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di Cagar Budaya Rumah Dahor Balikpapan pada Selasa (24/5/2022) sore ini, juga membahas anggaran pemerintah yang digelontorkan bagi para pelaku seni untuk dimanfaatkan kembali guna melestarikan kebudayaan dan kesenian di daerah.
"Kami sebagai unsur pemerintah daerah dan pusat tentunya memiliki atensi terhadap anggaran seperti contohnya kami memiliki program Fasilitas Bidang Kesenian (FBK) dan Dana Indonesiana," sebut Tubagus Andre selaku Kepala Pokja Seni Media dan Arsip, Direktorat Perfilman Musik dan Media, Kemendikbudristek.
Dalam pengajuannya, tentunya ada mekanisme dan juga petunjuk teknis yang harus dipatuhi dan diikuti.
Baca juga: EKSKLUSIF - Gara-gara Sering Diskusi, Denni Mappa yang Pebisnis Kini Pimpin Demokrat Balikpapan
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan Teken MoU Dengan Dinkes Paser
Baca juga: Taman Anggrek Khas Kalimantan Bakal Hadir di Kebun Raya Balikpapan
"Rincian kegiatan dan alokasinya, pendokumentasian, dana pengembangan institusi seperti sanggar, ada juga dukungan misi budaya baik antar provinsi, dan lain-lain," jelasnya.
Adapun, dana yang digelontorkan mulai dari Rp 50 juta hingga ratusan juta rupiah.
"Tergantung dengan kegiatan dan program serta penanggung jawabnya," terang Andre.
Sementara itu, syarat yang harus dipenuhi dari pelaku seni yang mengajukan dana tersebut adalah, dengan menunjukkan legalitas dari komunitas maupun sanggar atau surat rekomendasi dari dinas terkait.
Namun demikian, pemerintah melalui Tubagus Andre menyampaikan apresiasinya pada para pelaku seniman, yang tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah dalam hal pembiayaan atau anggaran.
Baca juga: Aturan Baru Nama Minimal Dua Kata di KTP-KK Mulai Berlaku di Balikpapan
"Mereka sudah cukup mandiri untuk bisa mengajukan pembiayaan kepada pihak-pihak seperti NGO (Non-Government Organization), dan instansi-instansi tertentu," ungkapnya.
"Hal ini lah yang perlu diapresiasi pemerintah, dalam hal semangat kemandirian," lanjutnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.