Lipsus Masyarakat Adat di IKN

Tim Transisi IKN Janji Tanah Masyarakat Adat di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan akan Dibicarakan

Terkait tanah warga di sekitar KIPP IKN Prof Masjaya juga memberi catatan saat rapat tersebut karena sebagai tim ahli dari Benua Etam.

TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MARUF
Rektor Universitas Mulawarman, Masjaya menyampaikan harapan terhadap kehadiran IKN di Kalimantan Timur dalan Webinar Nasional: Spirit Nusantara, HUT Tribun Kaltim ke-19, Rabu (20/4/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO - Warga di Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur resah banyaknya patok batas dan aturan land freezing yang diberlakukan pemerintah untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Kekhawatiran ini juga dijawab langsung anggota tim transisi IKN, Prof Masjaya kepada media ini.

Pihaknya berjanji akan mengakomodir terkait kejelasan lahan masyarakat.

Penelusuran TribunKaltim.co, puluhan plang berkelir kuning dan merah yang dipatok di sepanjang lahan sekitar Kecamatan Sepaku dan sebagian berdekatan dengan rumah warga ini mencantumkan keterangan semacam pemberitahuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahwa kawasan yang bertanda plang ini masuk Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Diungkapkan Prof. Masjaya, pada rapat perdana Tim Transisi IKN pada Selasa (10/5/2022) di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, memberikan arahan kepada Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

"Sudah mulai bertugas sejak rapat perdana bersama Mensesneg dengan tim bersama Kepala Otorita dan Wakil Otorita," sebut Prof. Masjaya.

Baca juga: Suara Masyarakat Paser Balik Sepaku yang Khawatir Tergusur IKN, ‘Kami Ingin Perhatian Pemerintah’

Baca juga: Kerap Dikunjungi Pejabat Pusat Usai dari IKN, Ketua Adat Paser Balik Sepaku Ingat Pesan Menteri

Plang penanda Batas Kawasan Inti Pusat Pemerintahan yang berada dekat denngan rumah warga di Sepaku.
Plang penanda Batas Kawasan Inti Pusat Pemerintahan yang berada dekat denngan rumah warga di Sepaku. (TRIBUNKALTIM/DWI ARDIANTO)

Tak hanya di Kemensetneg, Prof Masjaya juga mengatakan juga melakukan rapat kembali di kantor Badan Otorita IKN yang berada di bilangan Plaza Mandiri Sudirman Jakarta.

"Di kantor Otorita kami juga rapat. Jadi, tim ahli akan memberikan pertimbangan-pertimbangan dalam hal percepatan pelaksanaan pembangunan dan pemindahan dengan masa waktu yang sangat pendek," kata Prof Masjaya.

Terkait tanah warga di sekitar KIPP IKN Prof Masjaya juga memberi catatan saat rapat tersebut karena sebagai tim ahli dari Benua Etam yang dianggap mengerti kondisi sekitar agar terakomodir segenap aspek masyarakat yang kini banyak dikhawatirkan serta dikeluhkan

"Karena kita juga tahu kondisi, Kepala Otorita dan Wakilnya sangat peduli serta ingin bagaimana masyarakat sekitar tidak terpinggirkan kemudian diberi perhatian khusus dalam rangka memperlibatkan semua aktivitas," ungkapnya.

Disambungnya, bahwa nanti akan melakukan dengan berbagai pendekatan-pendekatan termasuk peran Universitas Mulawarman dimana Prof Masjaya sebagai pimpinan lembaga tinggi di Kaltim ini.

"(Unmul) nantinya dalam rangka penguatan pengembangan SDM-nya, pendampingannya," tukas Prof Masjaya.

Tim Transisi sendiri dibentuk berdasarkan   Keputusan Menteri Sekretaris Negara (Kepmensesneg) Nomor 105 Tahun 2022,  yang bertujuan untuk mendukung kelancaran dan percepatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN.

Sebagai Ketua Tim Transisi sekaligus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono juga menyampaikan dalam pembangunan IKN perlu 4K (koordinasi,  konsolidasi, kolaborasi, dan komunikasi). 

Pertama, koordinasi adalah meleburnya berbagai tim dari kementerian atau lembaga. 

Kedua yaitu konsolidasi perencanaan program yang akan menjadi kunci sukses dalam pelaksanaan pembangunan IKN ke depan. 

Kolaborasi yang diterangkan Kepala Otorita yaitubtidak hanya dari kementerian/lembaga, kolaborasi juga dilakukan dengan elemen stakeholders (swasta dan masyarakat). 

Lalu komunikasi secara internal dan eksternal Tim Transisi sehingga dapat  meluruskan informasi tidak baik terkait IKN guna membangun kepercayaan publik.

"Karena segmen pertama pembangunan tahun 2024 nanti harus selesai khususnya pembangunan istana negara, itu yang jadi penekanannya, sehingga dibutuhkan keseriusan, pembagian tugas masing-masing bidang juga telah ada m di dalam SK tersebut, tim ahli bagian dari penekanan arahan Mensesneg dan Kepala Otorita, "beber Prof Masjaya.

Ditanya langkah-langkah yang akan dilakukan tim transisi khususnya di tim ahli yang mana terdapat dirinya di tubuh tim ahli, Prof Masjaya menyebut masih bakal melakukan komunikasi.

"Saya akan berkoordinasi dengan pak Gubernur (Isran Noor) selaku penasehat agar segera melakukan berbagai langkah-langkah, sehingga percepatan pembangunan dan pemindahan IKN bisa terlaksana dengan bagus," lanjutnya.

Disinggung juga apakah bakal ada rencana ke depan mengunjungi masyarakat adat yang ada di daerah Kecamatan Sepaku terutama terdekat dengan KIPP, Prof Masjaya menegaskan nantinya akan melanjutkan komunikasi terkait tanah masyarakat.

Apalagi, kini sudah ada Badan Otorita serta tim transisi yang telah terbentuk.

"Iya, semua komponen masyarakat kita akan membicarakan, selama ini yang saya tahu masyarakat Kaltim sangat mendukung pemindahan IKN, tentu setelah adanya Badan Otorita kita harus koordinasi, kolaborasi, komunikasi dan komunikatif," jelasnya.

"Masing-masing Dirjen dan Deputi bagian dari tim transisi yang membidangi semisal Bappenas, PUPR, Pertanahan, dan segi Hukum juga, sehingga semua menjadi elemen yang berkolaborasi bersinergi untuk mengatasi persoalan-persoalan dan keluhan ditengah masyarakat," kata Prof Masjaya. (Mohammad Fairoussaniy)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved