Virus Corona di Nunukan
Kasus Covid-19 di Nunukan Nihil, Pemkab Beri Kelonggaran, PPKM Turun Level 1
Kasus Covid-19 di Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur hasilnya saat ini dikatakan nihil
Hal yang sama berlaku pada kegiatan makan atau minum di restoran atau rumah makan, dan cafe yang dapat melayani makan ditempat maksimal 100 persen.
"Kegiatan ibadah dilakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen dari kapasitas. Tapi penerapan protokol kesehatan tetap secara ketat," ujarnya.
Sementara itu untuk kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan diizinkan paling banyak 75 persen dari kapasitas ruangan atau gedung.
"Tidak ada hidangan makanan ditempat. Jadi makanan dalam kemasan kotak dan dibawa
pulang. Perketat protokol kesehatan," tuturnya.
Mengenai pelaksanaan kegiatan rapat, pertemuan Luring dan seminar diizinkan dibuka dengan
ketentuan maksimal 100 persen dari kapasitas ruangan.
Semuanya tetap dengan protokol kesehatan ketat dan menerapkan Aplikasi PeduliLindungi.
Diketahui per 12 Mei 2022 hingga hari ini, tak ada lagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi baik mandiri maupun di Faskes.
Meski begitu, Sabaruddin menegaskan kepada masyarakat Nunukan agar protokol kesehatan tetap dijalankan dengan maksimal.
Maskernya tetap digunakan. Apalagi yang beraktivitas di luar rumah. Tidak hanya virus Corona yang kita perlu waspadai.
"Banyak virus lainnya yang juga berbahaya bagi tubuh kita," ungkapnya.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Nunukan Nihil Covid-19, Status PPKM Kembali Turun Level 1, Ini Kelonggaran yang Diberi Pemerintah