Berita Viral
Korban Kini Depresi, Kisah Lengkap Pelajar Penerima Beasiswa di Kaltara Dirudapaksa Wanita 43 Tahun
Sejumlah fakta baru seputar kasus ABG berusia 16 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) jadi korban rudapaksa wanita 43 tahun terkuak.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta baru seputar kasus anak baru gede (ABG) berusia 16 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) jadi korban rudapaksa wanita 43 tahun terkuak.
Seperti diberitakan, wanita yang diketahui berinisial SR tega melakukan rudapaksa dengan korban berinisial R yang masih dibawah umur yakni 16 tahun.
Terbaru, polisi membongkar hubungan korban dan pelaku yang memiliki hubungan spesial.
Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA), Polres Nunukan Ipda Marta mengatakan pertemuan korban inisial R dan pelaku awalnya melalui aplikasi Tik-tok hingga berlanjut obrolan di WhatsApp.
Baca juga: Viral! Terkuak Sosok Wanita 43 Tahun yang Rudapaksa ABG di Kaltara, Korban Nangis saat Lihat Ibunya
Baca juga: Kenal di Tiktok, Siswa SMK di Kaltara Jadi Korban Rudapaksa Enak-emak, Polisi Bongkar Faktanya
Baca juga: Terbongkar Istri Tentara Rusia Izinkan Suami Rudapaksa Wanita Ukraina, Ada Syaratnya
Kata Marta, keduanya telah berkenalan lewat melalui aplikasi tik-tok sejak R masih duduk di bangku SMP, di Keningau, Malaysia.
"Keduanya jalin hubungan pacaran. Tersangka mengaku mereka saling menyukai. Dan kemesraan mereka selama korban dan tersangka di Nunukan jelas diupload di tik-tok," kata Marta dikutip dari TribunKaltara.com, Senin (23/05/2022), sore.
Kendati begitu, sampai saat ini pihak penyidik belum bisa melakukan introgasi terhadap korban R, mengingat kondisinya di RSUD Nunukan saat ini depresi berat.
Lebih lanjut Marta beberkan bahwa tersangka memiliki dua anak dan suami di Jawa Tengah, yang mana pengakuan tersangka mereka sudah berpisah ranjang.

Menurut Marta, tersangka dan korban sepakat untuk bertemu di Nunukan. Kebetulan R mendapatkan beasiswa repatriasi skema yayasan sehingga bisa melanjutkan pendidikan SMA di Nunukan.
"Tersangka sudah dua kali menikah. Suami pertama udah cerai sementara suami kedua pisah ranjang. Mereka janjian ketemu di Nunukan. Karena korban mendapatkan beasiswa sehingga difasilitasi asrama. Sedangkan tersangka ngekos," ucapnya.
Baca juga: Baca Kisah Pilu Ayah di Sragen Cari Keadilan Selama 2 Tahun, Anak Dirudapaksa, Keluarganya Diteror
Baru tiga bulan di Nunukan tersangka lalu dijemput pihak kepolisian di Jalan Tanjung tempatnya bekerja mengikat rumput laut (mabettang) atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
"Tersangka mengaku mereka telah melakukan persetubuhan beberapa kali. Dan dia sadar betul itu anak di bawah umur. Soal adakah unsur paksaan, kami belum bisa pastikan dari korban," ujarnya.
Tersangka sempat membantah saat dimintai keterangan soal dirinya yang disebut mantan pekerja seks komersial (PSK).
"Dia mengakunya bukan mantan PSK," tambah Marta.
Sering Jemput Korban di Asrama Sekolah