Berita Kaltara Terkini
Pembangunan Gedung DPRD Kaltara akan Telan Anggaran Ratusan Miliar
Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kalimantan Utara atau DPRD Kaltara tegaskan soal pembangunan gedung DPRD Kaltara.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kalimantan Utara atau DPRD Kaltara tegaskan soal pembangunan gedung DPRD Kaltara.
Saat pelaksanaan tidak ingin ada hambatan, terutama dalam proses pembangunan yang menelan anggaran ratusan miliar itu.
Tentu saja harus sesuai perencanaan dan dalam pengawasan ketat.
Beberapa kali pindah lokasi untuk pembangunan gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara.
Baca juga: DPRD Kaltara Resmi Usulkan Pemberhentian Norhayati Andris, Gubernur Akui Belum Terima Surat
Baca juga: Resmi Diusulkan Berhenti sebagai Ketua DPRD Kaltara, Andi Hamzah Beber Status Norhayati Andris
Baca juga: DPRD Kaltara Tetapkan Jadwal Sidang Paripurna Rabu 15 Desember 2021, Berikut Agendanya
Akhirnya ditetapkan lokasi pembangunan gedung DPRD Kaltara di Desa Gunung Seriang, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan.
Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus Baya menuturkan prosesnya telah sampai pada tahap pematangan lahan. Terlihat di lokasi telah ada kegiatan berupa pemerataan tanah.
“Ini sudah melalui proses tahap pelelangan. Kini telah dimulai progres dan bergerak di lokasi pembangunan,” ucapnya Rabu (25/5/2022).
Lebih lanjut, kata Albertus akan mengutus Komisi III DPRD Kaltara untuk mengecek kegiatan kini telah sampai sejauh mana pengerjaannya.
Termasuk telah memerintahkan kepada komisi III DPRD ini untuk mengawasi pelaksana kegiatan atau kontraktor agar mengerjakannya dengan baik.
“Kalau berjalan berarti sudah ada kontraktor pemenangnya. Karena di lokasi saya pantau sudah ada pemagaran berarti sudah mulai ada progres,” ucapnya.
Albertus menegaskan tidak ingin ada hambatan, terutama dalam proses pembangunan yang menelan anggaran ratusan miliar itu harus sesuai perencanaan dan dalam pengawasan ketat. Terlebih kepada dinas terkait agar meningkatkan pengawasannya.
Baca juga: Soal Pembebastugasan Norhayati Andris, Pemprov Belum Terima Surat dari DPRD Kaltara
“Pemerintah bersama pihak swasta yang mengerjakan harus bersinergi sesuai aturan yang berlaku dan kontrak yang ada. Serta harus sesuai spesifikasi dan berstandar,” ucapnya.
Untuk diketahui, kata Albertus pengerjaan pembangunan gedung DPRD Kaltara ini dilaksanakan secara multi years dari tahun 2022 hingga 2023 waktu pelaksanaan pekerjaan selama 600 hari kalender.
"Anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 200-an miliar, merupakan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kaltara
Sementara itu, kontraktor pelaksananya pembangunan kantor DPRD Kaltara baru bernama PT Permata Anugerah Yalapersada (PAY) sementara manajemen konstruksi (MK) dari PT Bennatin Surya Cipta (BSC).
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Pembangunan Gedung DPRD Kaltara Dikerjakan Multiyears, Albertus Stefanus: Pelaksanaan 600 Hari