Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Raih Opini WTP LKPD, Walikota Samarinda Andi Harun: Ini Kedelapan Kalinya
Pemerintah Kota Samarinda mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pemerintah Kota Samarinda mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
Hal itu Walikota Samarinda, Andi Harun, usai kegiatan Penyerahan Laporan Hasil (LHP) Pemeriksaaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (25/5/2022).
WTP yang didapat Pemkot Samarinda pada LHP kali ini tersebut, merupakan raihan WTP yang kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Orang nomor satu di Kota Tepian julukan Samarinda itu, menyebut berkat pelaksanaan tata kelola keuangan yang baik dan benar menurut standar akutansi pemerintah.
Kepatuhan terhadap peraturan perundang - ungdangan oleh seluruh lingkungan Pemkot Samarinda, hingga akhirnya pada hari ini berhasil opini WTP dari BPK Kaltim.
Baca juga: Tak Terima Lapak dan Dagangan Digusur, PKL di Pasar Sungai Dama Samarinda Mengamuk
Baca juga: Kelurahan Lempake Samarinda Dapat Jatah 6.000 Liter Minyak Goreng Curah, Warga Sambut Gembira
Baca juga: Taman Bebaya Resmi Diserahkan ke Pemerintah Kota Samarinda, Ini Harapan Kepala DLH Nurrahmani
"Berbuah WTP dan kita meraihnya ke 8 kalinya pada tahun ini. Kita berdoa dan mohon dukungan mudahan tahun depan tata kelola keuangan kita mendapat opini WTP," ujarnya.
Walikota Samarinda menyebutkan bahwa menurut Kepala BPK RI Kaltim, Dadek Nandemar bahwa Pemkot Samarinda cukup bagus dalam hal tata kelola keuangan.
"So Far, saat bincang di bawah, menurut kepala BPK Kaltim tadi, Samarinda oke, cukup bagus dalam hal tata kelola keuangan, sehingga menarik opini WTP," imbuhnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.