Ibu Kota Negara
Soal Bendungan Lawe-lawe, Pemkab Penajam Paser Utara Usul Pinjam Pakai Lahan ke Pertamina
Pemanfaatan Bendungan Lawe-lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, belum bisa dilakukan
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemanfaatan Bendungan Lawe-lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, belum bisa dilakukan.
Sebab pembangunanya tidak kunjung usai karena persoalan lahan.
Diketahui, bendungan tersebut dibangun sebagai upaya peningkatan pelayanan air bersih masyarakat Penajam Paser Utara.
Dibangun pada tahun 2017 lalu, karena cakupan air bersih masyarakat dari PDAM masih terbatas.
Baca juga: Banyak yang Ingin Camping di Lokasi Kemah Jokowi di IKN Nusantara, tapi tak Diizinkan, Ini Alasannya
Baca juga: Pembangunan IKN Nusantara Segera Dimulai, 100 Ribu Tenaga Kerja Mulai Pindah ke PPU pada Juli 2022
Baca juga: 100.000 Tenaga Kerja Bakal Pindah ke IKN Nusantara
Bendungan seluas 200 hektar itu, sebagian berada di lahan Pertamina dengan status pinjam pakai, hanya saja masa pinjam pakainya telah selesai tahun 2022 ini.
Dan belum menemui kesepakatan lagi untuk penggunaan selanjutnya.
Saat ini, upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yakni telah bertemu dengan pihak Pertamina, agar status pinjam pakai lahan, bisa kembali dilakukan.
Dia berharap usulan dari pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terkait pinjam pakai lahan ini segera mendapat respon positif dari pihak Pertamina,
"Sehingga proses pembangunan waduk atau bendung yang ada di lawe-lawe ini dapat dilanjutkan," ungkapnya pada Kamis (26/5/2022).
Baca juga: Angkanya Fantastis, Bos Semen Indonesia Bocorkan Kebutuhan Semen Bangun IKN Nusantara
Sementara itu, Vice President Asset Optimization dan Development Pertamina, Noviandri mengatakan, pihaknya memahami urgensi bendungan Lawe-lawe tersebut untuk masyarakat Penajam Paser Utara.
Belum lagi, Penajam Paser Utara kini menjadi bagian dari Ibu Kota Negara (IKN) sehingga hal tersebut turut menjadi pertimbangan.
"Apalagi ini untuk kebutuhan orang banyak," katanya.
Penajam Paser Utara juga telah ditetapkan sebagai lokasi IKN Nusantara tentunya ada hal-hal khusus di sana yang harus diberikan.
"Tinggal bagaimana kerjasama yang ada dapat dilaksanakan, karena ini bukan untuk satu atau dua tahun tetapi dalam jangka waktu yang panjang," jelasnya.
Ia juga menyebut, pada Maret 2022 lalu pihaknya telah menerima kembali surat dari pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terkait perpanjangan pinjam pakai lahan tersebut.
"Pada intinya kami sangat mendukung pembangunan waduk Lawe-lawe di Penajam Paser Utara," katanya.
Karena memang secara manfaat tidak hanya dirasakan masyarakat Penajam Paser Utara.
"Tetapi juga oleh masyarakat IKN Nusantara yang baru ke depannya," terangnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.