Berita Nasional Terkini
Banyak CPNS Mengundurkan Diri, Berikut Bentuk Sanksi dan Upaya untuk Menggantinya
Kali ini, muncul pengunduran diri para CPNS. Banyak dari di antara mereka yang tembus CPNS lantas kemudian mengundurkan diri.
"Telah diangkat menjadi CPNS dan telah mengikuti Diklat Intelijen tingkat dasar dan diklat lainya kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 100 juta," jelas Satya, Jumat (27/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews.com.
Rincian CPNS yang Mengundurkan Diri
Berikut rincian banyaknya CPNS yang mengundurkan diri beserta asal instansinya, dikutip dari Kompas.com:
Kementerian/Lembaga
- Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi = 1 orang
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara = 1 orang
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia = 2 orang
- Kementerian Perhubungan = 11 orang
- Kementerian Kesehatan = 2 orang
- Badan Intelijen Negara = 1 orang
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme = 1 orang
Pemerintah Daerah di Jawa
- Pemerintah Kabupaten Bantul = 1 orang
- Pemerintah Kabupaten Magelang = 1 orang
- Pemerintah Provinsi Jawa Timur = 5 orang