Ibu Kota Negara

Ada Keluhan Suku Adat tak Dilibatkan dalam Pembangunan IKN Nusantara, Penjelasan Sekcam Sepaku

Ada keluhan suku adat tak dilibatkan dalam pembangunan IKN Nusantara. Penjelasan Sekcam Sepaku soal keterlibatan masyarakat adat.

Editor: Amalia Husnul A
Dok TribunKaltim.co/HO warga
Patok kawasan IKN di lahan warga yang berada di Sepaku, Penajam Paser Utara ( PPU ). Ada keluhan suku adat tak dilibatkan dalam pembangunan IKN Nusantara. Penjelasan Sekcam Sepaku soal keterlibatan masyarakat adat 

Pihaknya lebih mengedepankan prinsip keterwakilan sesuai dengan strata yang ada untuk urusan sosialisasi program.

Baca juga: Warga di IKN Minta tak Hanya Lahan yang Dihitung, Pilih Bertahan Jika Kompensasi tak Menguntungkan

"Namanya pemerintah bekerja kan ada hierarkinya. Dari pusat ke provinsi, lalu ke kabupaten, lalu ke kecamatan, lanjut ke kelurahan dan desa.

Dari situ diteruskan lagi ada RT, dusun dan organisasi yang ada. Kalau sudah sampai bawah, tinggal RT melibatkan warga," lanjut dia.

Adi menegaskan, apapun keluh kesah yang muncul, pemerintah akan memberikan yang terbaik bagi warga di kawasan Ibu Kota Nusantara.

Diberitakan sebelumnya, pemangku adat Suku Balik, Medan (65) merasa tidak mendapatkan informasi yang memadai tentang pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Ia justru mengetahui informasi itu dari media sosial.

"Itu pun tahunya dari media sosial dan ramai dari mulut ke mulut warga," ujar Medan ketika Tim Kompas.com menyambangi kediamannya di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Minggu (22/5/2022).

Bahkan, ketika Presiden Jokowi berkemah di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan ( KIPP ) pertengahan Maret 2022, dirinya sebagai pemangku adat setempat tidak diundang dalam acara itu.

Di sisi lain, pemerintah juga telah memasang patok KIPP tanpa sosialisasi yang memadai ke warga.

Meskipun tidak masuk dalam KIPP, tetapi lahan Medan berada di zona dua, yang seiring berjalannya waktu juga pasti akan terimbas pembangunan.

Hal tersebut menyinggung perasaan warga setempat, terutama warga Suku Balik.

"Kami yang punya tanah di sini kan punya adat ya, dan orang-orang itu juga pasti punya adat masing-masing.

Masak kita enggak bisa bertemu dulu?" ujar Medan.

Baca juga: Sesuai Jadwal, IKN Mulai Dibangun Semester II Tahun 2022, Tim Komunikasi IKN: Pakai Uang APBN Dulu

Sorotan AMAN

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ( AMAN ), Muhammad Arman telah menyampaikan sorotannya terhadap perlindungan masyarakat adat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved