PPPK 2022
Dikontrak Berdasarkan Keahlian Khusus Sesuai Jabatan, Berikut Ini Daftar Tunjangan dan Gaji PPPK
Pemerintah memastikan tidak akan membuka lowongan untuk CPNS pada tahun 2022 ini. Pemerintah hanya akan membuka pegawai pemerintah dengan perjanjian
12. PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
13. PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
14. PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
15. PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
16. PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
17. PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Lebih rincinya, daftar gaji PPPK sesuai Perpres Nomor 98 Tahun 2020 bisa diakses lewat link ini: Link>>>
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Tunjangan dan Gaji PPPK Sesuai dengan Golongan, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/05/28/daftar-tunjangan-dan-gaji-pppk-sesuai-dengan-golongan?page=all.