Ibu Kota Negara

Tak hanya Lahan, Warga di Sekitar IKN Nusantara Minta Semua Hal Bernilai Diberikan Kompensasi

Warga di kawasan IKN meminta penghitungan bukan hanya untuk lahan tetapi juga semua yang bernilai.

Editor: Heriani AM
HO/PUPR
ILUSTRASI Desain forest city IKN Nusantara di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Warga di kawasan IKN meminta penghitungan bukan hanya untuk lahan tetapi juga semua yang bernilai. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar terbaru pemindahan Ibu Kota Negara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Warga di kawasan Ibu Kota Nusantara ( IKN )  minta tak hanya lahan yang dihitung untuk kompensasi.

Warga di kawasan IKN meminta penghitungan bukan hanya untuk lahan tetapi juga semua yang bernilai.

Pernyataan ini disampaikan warga yang berada di kawasan Inti Pusat Pemerintahan ( KIPP ) di Ibu Kota Nusantara ( IKN ).  

Warga berharap mendapatkan kompensasi yang menguntungkan dari Pemerintah yang hendak memanfaatkan lahan mereka. 

Termasuk Sarah, salah satu warga di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ), Sarah (42).

Diketahui, lahan milik Sarah dan keluarga diketahui masuk di kawasan KIPP.  

Baca juga: Berkunjung ke Gua Batu Tapak Raja Sepaku, Destinasi Wisata Bersejarah di IKN

Baca juga: Akhirnya, IKN Resmi Dibangun Tahun Ini Pakai APBN Dulu, Kepala Otorita Cari Investor

Baca juga: Sesuai Jadwal, IKN Mulai Dibangun Semester II Tahun 2022, Tim Komunikasi IKN: Pakai Uang APBN Dulu

Sarah mengatakan, "Misalkan di sini kami punya tanah satu hektare, pengggantinya harus menguntungkan warga." 

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Sarah tidak ingin warga dimiskinkan sehingga semua yang bernilai harus dihitung. 

Pertama, jika lahan diganti dengan uang, maka nominal kompensasi tak boleh lebih rendah atau sama dengan harga lahan.

Selanjutnya, pemerintah tidak hanya memberikan uang kompensasi untuk lahan saja.

Segala hal yang bernilai di atas lahan itu harus turut dihitung dan diakumulasi ke dalam kompensasi.

Apabila warga terdampak direlokasi ke wilayah lain, pemerintah juga harus menjamin bahwa kehidupan di tempat baru jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Selain itu, pemerintah tetap harus memberikan modal untuk membangun usaha di tempat tinggal yang baru.

"Kan untuk wara-wiri dari tempat lama ke tempat baru butuh uang.

Baca juga: Kepala BKPM Sebut IKN Mendapat Apresiasi, Bahlil: Jangan Persepsikan Investasi hanya Arab & Jepang

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved