Ibu Kota Negara

Warga di IKN: Semua yang Bernilai Dihitung, Kompensasi tak Hanya Uang, Kata Pak Jokowi di TV Begitu

Permintaan warga yang ada di IKN. Semua yang bernilai dihitung dan kompensasi yang diberikan tidak hanya uang. Warga: kata Pak Jokowi di TV begitu

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Zakarias Demon Daton
Patok dan papan imbauan yang menandai kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara ( IKN ) Nusantara terpampang di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (16/2/2022) lalu. Permintaan warga yang ada di IKN. Semua yang bernilai dihitung dan kompensasi yang diberikan tidak hanya uang. Warga: kata Pak Jokowi di TV begitu 

"Maunya diganti (uang untuk apa saja yang berdiri di atas lahan), dibikinkan rumah, dikasih listrik, PDAM, akses jalan yang bagus.

Kata Pak Jokowi di televisi gitu. Pak Gubernur juga pernah diwawancarai begitu jawabannya," ujar Yoso.

Warga Desa Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, Yoso Harto. Ia adalah salah satu warga yang lahannya masuk ke dalam pemanfaatan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara.
Warga Desa Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, Yoso Harto. Ia adalah salah satu warga yang lahannya masuk ke dalam pemanfaatan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara. (KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO)

Yoso sendiri memiliki sekitar 9 hektare lahan yang sebagian besar ditanami karet.

Selain itu, ia juga memiliki satu rumah berbahan kayu, satu bangunan berbahan batu, dan memiliki satu kandang kambing.

Berdasarkan peta yang dirilis kecamatan, seluas 2,5 hektare lahannya diketahui masuk ke dalam KIPP.

Sisanya berada di zona dua IKN.

Baca juga: Wujudkan Konsep Nusantara Economic Super Hub, Daftar 6 Kluster Ekonomi di IKN dan 2 Kluster Katalis

Yoso bercerita, sebelum ada informasi bahwa lahannya masuk ke dalam KIPP, ada pihak yang ingin membayar sebidang lahannya dengan harga sekitar Rp 150 juta.

Tetapi, karena sosialisasi sudah dilakukan, Yoso urung menjualnya.

"Karena sudah dipanggil ke Kantor Kecamatan (sosialisasi) kan dikasih tahu lahannya dibekukan, orang sudah mau bayar enggak jadi.

Padahal benar-benar tinggal bayar itu," ujar dia.

Diketahui, wilayah Ibu Kota Nusantara ditetapkan terbagi atas tiga wilayah perencanaan.

- Pertama, yakni KIPP seluas 6.671 hektare.

- Kedua, zona dua kawasan IKN seluas 56.180 hektare.

- Ketiga, kawasan pengembangan IKN seluas 199.962 hektare.

Untuk pembangunan tahap pertama periode 2022-2024, pembangunan akan menyasar KIPP terlebih dahulu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved