PPPK 2022
Gaji Kecil Jadi Salah Satu Alasan Ratusan CPNS dan PPPK Undur Diri, Ini Kata MenPAN-RB
Sebanyak ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos seleksi tahun 2021 memutuskan untuk mengundurkan diri.
8. PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
9. PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
10. PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
Baca juga: INFO PPPK 2022: Catat Perbedaan Aturan Seleksi PPPK Guru Tahap 3, Cek Tahapan Kegiatan Rekrutmen P3K
11. PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
12. PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
13. PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
14. PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
15. PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
16. PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
17. PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menpan RB Singgung soal Peserta CPNS dan PPPK yang Undur Diri: Kalau Mau Gaji Lebih Ya Bisnis Saja, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/05/31/menpan-rb-singgung-soal-peserta-cpns-dan-pppk-yang-undur-diri-kalau-mau-gaji-lebih-ya-bisnis-saja?page=all.