PPPK 2022

Gaji Kecil Jadi Salah Satu Alasan Ratusan CPNS dan PPPK Undur Diri, Ini Kata MenPAN-RB

Sebanyak ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos seleksi tahun 2021 memutuskan untuk mengundurkan diri.

Editor: Diah Anggraeni
Dok. Kemenpan RB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. 

8. PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

9. PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

10. PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

Baca juga: INFO PPPK 2022: Catat Perbedaan Aturan Seleksi PPPK Guru Tahap 3, Cek Tahapan Kegiatan Rekrutmen P3K

11. PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

12. PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

13. PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

14. PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

15. PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

16. PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

17. PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menpan RB Singgung soal Peserta CPNS dan PPPK yang Undur Diri: Kalau Mau Gaji Lebih Ya Bisnis Saja, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/05/31/menpan-rb-singgung-soal-peserta-cpns-dan-pppk-yang-undur-diri-kalau-mau-gaji-lebih-ya-bisnis-saja?page=all.

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved