PPPK 2022
Gaji Kecil Jadi Salah Satu Alasan Ratusan CPNS dan PPPK Undur Diri, Ini Kata MenPAN-RB
Sebanyak ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos seleksi tahun 2021 memutuskan untuk mengundurkan diri.
TRIBUNKALTIM.CO - Sebanyak ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos seleksi tahun 2021 memutuskan untuk mengundurkan diri.
Menyinggung soal hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, alasan CPNS mengundurkan diri beragam.
Salah satu alasannya adalah karena gaji yang diterima terlalu kecil.
Baca juga: INFO PPPK 2022: BKN Tetapkan NI PPPK Guru dan Non Guru, Berikut Gaji PPPK & Tunjangan Tiap Golongan
Menurut Tjahjo, semestinya pendaftar sudah memahami jumlah kira-kira besaran gaji abdi negara.
Jika memang menginginkan gaji yang lebih, sebaiknya pendaftar pengurungkan niat mengikuti seleksi CPNS 2021.
Sebaliknya, mereka lebih baik memutuskan untuk berbisnis atau berwirausaha.
"Harusnya CPNS sudah tahu berapa gaji dan penerimaan per bulannya."
"Kalau mau (gaji yang) lebih, ya bisnis saja," kata Tjahjo dikutip dari Kompas.com, Senin (30/5/2022).
Tjahjo Kumolo mengakui, gaji pokok CPNS tergolong kecil yakni di bawah Rp 5 juta.
Baca juga: Ratusan PPPK dan CPNS Mengundurkan Diri, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Ungkap Alasannya
Kendati demikian, ada tunjangan yang didapatkan sehingga kesejahteraan PNS maupun PPPK terjamin.
"Tapi ada tunjangan kinerja atau gaji ke-13 dan gaji ke-14, ada lumpsum, honor lembur, dan dapat uang pensiun seumur hidup dari Taspen," lanjut Tjahjo.
Setidaknya, terdapat 105 CPNS mengundurkan diri dengan alasan jumlah besaran gaji tak sesuai dengan harapan.
Meski ada pula yang beralasan karena lokasi penempatan yang jauh.
Akan Diberi Sanksi
Diwartakan Tribunnews.com, pemerintah akan menindak tergas para peserta CPNS dan PPPK yang mengundurkan diri usai dinyatakan lulus seleksi tahun 2021.