Berita Nasional Terkini

Polisi juga Dibawa-bawa! Terkuak Modus Pelaku Catut Nama Wartawan Tribunnews.com untuk Penipuan

Benarkah wartawan Tribunnews,com bisa meminta sejumlah uang agar berita tidak terbit? simak ulasannya. 

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com
Benarkah wartawan Tribunnews,com bisa meminta sejumlah uang agar berita tidak terbit? simak ulasannya dan kabar terbaru kasus penipuan dan pemerasan dengan mencatut nama wartawan Tribunnews. com 

TRIBUNKALTIM.CO - Benarkah wartawan Tribunnews,com bisa meminta sejumlah uang agar berita tidak terbit? simak ulasannya. 

Jumlah korban penipuan dan pemerasan yang mencatut nama wartawan Tribunnews. com terus bertambah, 

Belakangan, modus pelaku saat melakukan penipuan dan pemerasan dengan mencatut nama wartawan Tribunnews.com terkuak.   

Seperti diberitakan, komplotan penipu yang mencatut nama Redaksi Tribun Network dan berpura-pura sebagai reporter Tribunnews.com atau TribunJakarta.com, telah memeras sejumlah orang.

Baca juga: Penampilan Medina Zein di RSJ Usai Kena Gangguan Jiwa, Kasus Dugaan Penipuan Diminta Jalan Terus

Baca juga: Ngaku Jadi Korban Penipuan Wirda Mansur, Pria Ini juga Diancam Yusuf Mansur, Ini Kronologinya

Baca juga: Sadap WhatsApp Pakai SocialSpy WhatsApp Apakah Aman? Waspada Scam atau Penipuan

Modusnya, pelaku mengaku sebagai wartawan Tribunnews.com, menelepon seseorang lalu seolah-olah mengonfirmasi berita asusila, tapi ujung-ujungnya meminta uang alias memeras.

“Kami meminta masyarakat agar mewaspadai tindakan orang per orang, atau mungkin sindikat, mencatut nama media Tribunnews.com untuk menipu dan memras. Kami pastikan ini tindak kejahatan oleh orang luar, yang merusak citra media Tribun Network,”ujar News Director Tribun Network Febby Mahendra Putra, Jumat (20/5/2022).

Menurut Febby, wartawan Tribun Network dapat dipastikan bekerja secara professional.

Tribun Network mengelola media cetak maupun media online, tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

News Director Tribun Network Febby Mahendra Putra fix
News Director Tribun Network Febby Mahendra Putra. Benarkah wartawan Tribunnews,com bisa meminta sejumlah uang agar berita tidak terbit? simak ulasannya dan kabar terbaru kasus penipuan dan pemerasan dengan mencatut nama wartawan Tribunnews. com

Berdasarkan data, hingga April 2022, terdapat 1.411 wartawan, yang tersebar di 471 kabupaten kota se-Indonesia.

“Mereka bekerja profesional berdasarkan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan standar nilai-nilai keutamaan perusahaan Kompas Gramedia, sebagai induk perusahaan Tribun Network,” kata Febby.

Diungkapkan, manajemen Tribun Network menerima banyak keluhan dan aduan terkait penipuan dan pemerasan mencatut nama Tribunnews.com. Pelaku, diduga merupakan sebuah komplotan.

Pelaku --seorang perempuan –menggunakan telepon seluler menghubungi korban melalui video call aplikasi komunikasi sosial.

Baca juga: Belajar dari YouTube, Pelaku Penipuan Jual Beli Emas di Samarinda Pakai Modus Bukti Transfer Palsu

Pelaku menggunakan aplikasi MiChat dan Whatsapp.

Setelah komunikasi tersambung, dan terjadi pembicaraan melalui video call, tiba-tiba si perempuan menanggalkan pakaiannya.

Ketika korban masih berkomunikasi sambil melihat layar, pelaku dan komplotannya merekam hasil tangkap layar (screenshot).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved