Breaking News

Berita Nasional Terkini

Polisi juga Dibawa-bawa! Terkuak Modus Pelaku Catut Nama Wartawan Tribunnews.com untuk Penipuan

Benarkah wartawan Tribunnews,com bisa meminta sejumlah uang agar berita tidak terbit? simak ulasannya. 

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com
Benarkah wartawan Tribunnews,com bisa meminta sejumlah uang agar berita tidak terbit? simak ulasannya dan kabar terbaru kasus penipuan dan pemerasan dengan mencatut nama wartawan Tribunnews. com 

Korban lain MIA, pria asal Aceh Timur. Awalnya dia ditelepon seorang perempuan pada profil mencantumkan nama Dini Kusuma.

Korban MIA tertipu karena telah mentransfer dana sekira Rp 5 juta ke rekening bank 2155507789 milik PT Tiga Inti Utama.

Terkait hal itu Redaksi Tribun Network telah berkomunikasi dengan Mabes Polri di Jakarta.

Tim Tribun Network tengah mendalami dan mengumbulkan bukti-bukti tambahan atas dugaan penipuan itu.

Manajemen Tribun Network juga tengah mempelajari langkah kerja sama dengan para pihak untuk memblokir nomor telepon dan nomor rekening bank para pelaku kejahatan.

Diinformasikan juga kepada khalayak, banyak media online mendompleng merek Tribun.

Padahal nyatanya, media tersebut bukan bagian Tribun Network Kompas Gramedia.

Atas adanya kasus-kasus penipuan dan pemerasan ini, redaksi Tribun Network mengimbau masyarakat tidak mudah terpedaya.

Apabila pembaca mengatahui adanya pelanggaran hukum, atau bisa juga niat berbagi informasi terkait kejadian di sekitar Anda, silakan menghubungi hotline Newsroom Tribun Network Jakarta +62 811-1520-585 (telepon/whatsapp/SMS).

Boleh juga berkirim surat kepada redaksi, menggunakan alamat:

Redaksi Newsroom Tribun Network Jakarta

Jl Palmerah Selatan 14 Jakarta, Indonesia 10270

Telp :62-21 5483008 ext Sekred 4771

Email: redaksi@tribunnews.com

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved