Berita Nasional Terkini

Dua CPNS Mengundurkan Diri Karena Gaji Kecil, Walikota Solo: Kurang Ajar

Dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Solo yakni dokter gigi dan psikolog klinis yang mengundurkan

Editor: Samir Paturusi
TribunSolo.com/Azhfar Muhammad
Walikota Solo Gibran Rakabuming.Dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Solo yakni dokter gigi dan psikolog klinis yang mengundurkan.  (TribunSolo.com/Azhfar Muhammad) 

TRIBUNKALTIM.CO- Dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Solo yakni dokter gigi dan psikolog klinis yang mengundurkan. 

Keduanya mengundurkan diri karena gaji tidak sesuai harapan.

Hal ini membuat Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka kesal.

"Wes daftar melu tes, mengundurkan diri kurang ajar kui, kurang ajar (Sudah daftar ikut tes, mengundurkan diri kurang ajar, kurang ajar)," ujar Gibran dengan nada kesal, Kamis (2/6/2022).

Dirinya menegaskan, jika ingin memiliki gaji besar jangan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) namun menjadi pengusaha.

"Kalau mau kaya jadi pengusaha," ungkapnya.

Baca juga: Ratusan CPNS dan PPPK Peserta Seleksi 2021 Mengundurkan Diri, Simak Prosedur dan Ketentuannya

Baca juga: Jangan Menyesal! Ratusan Peserta PPPK Lulus Mundur, Cek Lagi Perbedaan Mencolok P3K 2022 dan CPNS

Baca juga: Tak Ada CPNS Mundur di Balikpapan, BKPSDM Ingatkan Soal Blacklist

Menurutnya, hal tersebut merugikan untuk instansi terkait serta para pendaftar lain yang tidak lolos.

"Nek pengen gaji besar yo ojo dadi PNS to, ra ceto itu, ramutu itu, ojo kayak gitu lagi Merugikan (kalau mau gaji besar jangan jadi PNS, enggak jelas, enggak mutu, jangan seperti itu merugikan)," tegasnya.

Dirinya juga memperingatkan untuk para CPNS, untuk tidak mendaftar di Solo jika hanya ingin kaya.

"Tak jelaske jangan daftar disini kalau mau kaya, disini untuk pelayanan publik, Nek pengen sugih ojo daftar ng kene (kalau mau kaya jangan daftar disini)," katanya menekankan dua kali.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (DKPSDM) Kota Solo mencatat dua CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi penerimaan tahun 2021.

Kepala BKPSDM Solo Dwi Ariyatno mengatakan, kedua CPNS memutuskan mengundurkan diri lantaran tidak sesuai ekspektasi.

"Kalau ditanya kemarin ya prinsipnya apa ya tidak sesuai dengan ekspektasinya atau apa, (gaji) mungkin ya," ujarnya kepada TribunSolo.com, Rabu (1/6/2022).

Dwi mengatakan, pengunduran dua CPNS itu dilakukan sesuai pengumuman. Sehingga dua orang tersebut tidak mendapatkan sanksi.

"Kemarin yang dikatakan BKN kalau ada CPNS yang sudah mendapat SK pengangkatan mundur itu kena sanksi. Tapi kalau sejak diumumkan sebelum pengangkatan masih pemberkasan mundur tidak kena sanksi" katanya.

Baca juga: Ratusan PPPK dan CPNS Mengundurkan Diri, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Ungkap Alasannya

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved