Berita Berau Terkini
Banyak Pelanggan Menunggak, Perumda Air Minum Batiwakkal Berau Rugi Rp 11 Miliar
Perumda Air Minum Batiwakkal, Kabupaten Berau mencacat sekira 3.668 pelanggan menunggak pembayaran tagihan rekening air,
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Perumda Air Minum Batiwakkal, Kabupaten Berau mencacat sekira 3.668 pelanggan menunggak pembayaran tagihan rekening air.
Menyebabkan kerugian mencapai Rp 11 miliar.
Bupati Berau, Sri Juniarsih mengimbau kepada para pelanggan yang menunggak untuk segera membayar tepat waktu.
Sebab, merupakan kewajiban pelanggan yang seharusnya diselesaikan.
Tapi, pihaknya akan mengambil jalur tengah untuk sedikit meringankan pelanggan yang menunggak dengan cara membayar secara bertahap.
"Karena kewajiban tetap harus ditunaikan," katanya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Perumda Air Minum Batiwakkal Berau Raih Penghargaan Top BUMD Bintang Lima
Baca juga: Perumda Air Minum Batiwakkal Raih Top BUMD Award, Bupati Berau Siap Terima Penghargaan di Jakarta
Baca juga: DPRD Laporkan Dirut Perumda Air Minum Batiwakkal ke Polisi, Ini Tanggapan Anggota Fraksi Demokrat
Terlepas dari banyaknya tunggakan, menurutnya Perumda Air Minum Batiwakkal merupakan salah satu perumda yang cukup baik di Kabupaten Berau.
Asalkan, yang menunggak juga harus segera ditindaklanjuti.
"Saya yakin kebijakan internal perumda bisa mengatasi hal itu," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman menyebut, akar permasalahan soal tunggakan pembayaran tagihan air tersebut sebab pandemi Covid-19.
Membuat pihaknya mengurungkan niat untuk menagih kepada pelanggan.
"Seharusnya saluran air disegel karena menunggak. Tapi, karena pandemi banyak pelanggan yang kesusahan untuk membayar air," jelasnya.
Tepatnya pada Februari 2020 pihaknya mulai berhenti menagih. Dan hanya memberikan surat teguran saja kepada para pelanggan.
Diakuinya, sejak Oktober 2019 pihaknya sudah mulai menyegel pelanggan yang menunggak. Tapi, jumlahnya tidak banyak.
"Dulu sudah ada penyegelan tapi hanya sedikit sekali," ucapnya.
Karenanya, pihaknya mulai aktif lagi untuk melakukan penyegelan kepada pelanggan yang menunggak pada Oktober 2021. Setelah hampir dua tahun tidak ada penyegelan.
Sempat tertunda lama itulah yang membuat tunggakan meningkat hingga Rp 11 miliarr.
Baca juga: Perumda Air Minum Batiwakkal Berau tak Segan Segel Sambungan Pelanggan, Jika Nunggak hingga 2 Bulan
"Insya Allah, teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim menjadi dasar kami untuk lebih tegas kepada pelangggan soal tunggakan," paparnya.
Menurutnya, penyegelan tersebut dinilai efektif. Kerugian Rp 11 miliar sudah mulai terbayar sedikit demi sedikit.
Pihaknya tidak langsung menyegel, tapi memberi keringanan untuk pelanggan yang mau menyicil tagihan mereka.
Disebutkannya, ribuan pelanggan yang menunggak juga berasal dari instansi pemerintah. Tapi, diakuinya masih banyak pelanggan dari masyarakat biasa.
Akibatnya, kinerja tidak optimal namun operasional ditegaskannya tetap berjalan.
Saipul Rahman menambahkan, masalah lain yang juga krusial yakni penetapan tarif. Setelah dilakukan audit pihaknya mendapat kerugian Rp 369 per kubik.
Tentu perpengaruh terhadap kinerja, seperti pembangunan pipa menjadi tertahan.
"Rencana penyesuaian tarif akan didiskusikan dulh dengan beberapa pihak. Kami masih mau himpun masukan dari pihak terkait," tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel