Berita Kaltim Terkini

Oknum Guru Bertindak Arogan Terhadap Wartawan, PWI Kaltim Akan Siapkan Langkah Hukum

Tindakan arogan terhadap wartawan yang sedang melakukan tugas menggali informasi kembali terjadi di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
HO/Tangkapan Layar Video Pewarta I-News
Saat Oknum Guru (berkemeja hitam) mendatangi pewarta yang sedang menggali informasi di SDN 002 Samarinda Seberang. HO/Tangkapan Layar Video Pewarta I-News 

Pekerjaan wartawan, lanjutnya, memiliki standar aturan dan etika yang tinggi.

"Sandaran etis dalam bekerja tidak bisa ditawar dalam pekerjaan wartawan. Jadi tidak perlu alergi (hadapi wartawan), apalagi menghindar jika ada wartawan yang ingin menggali informasi," terang Rahman. 

Baca juga: PWI Kaltim Angkat Suara soal Wartawan Gadungan di Samarinda, Hanya Abal-abal yang Memeras

Guru juga dilindungi undang-undang dan pasti memahami bagaimana profesi dan etika masing-masing. "Sehingga sangat disayangkan jika hal ini terjadi," tukasnya.

Masalah ini bermula ketika Muhammad Qadir Jailani (29) yang menjadi pendamping murid malang tersebut menceritakan awal mula tindakan tidak mengenakan dari oknum guru yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom anak didiknya.

Ia menceritakan, pada Senin (30/5/2022) lalu dirinya mendapati MF menangis di tepi jalan yang berada tidak jauh dari sekolah, yang berada di Jalan HOS. Cokroaminoto, Kelurahan Baqa Kecamatan Samarinda Seberang tersebut.

Padahal sehari sebelumnya anak tersebut dengan semangat pergi membeli pakaian seragam untuk ikut ujian semester.

"Karena dia mau sekolah tapi tidak ada seragam. Jadi donatur melalui kami membantu membelikan," terangnya, Kamis (2/6/2022). "Saya tanya, kenapa menangis? Bukannya harusnya masuk? Dan dia (MF) bilang diusir dari kelas," lanjutnya.

Baca juga: Datang ke Kantor PWI Kaltim, Kapolda Kaltim Ingin Pemberitaan Ikut Kawal Pembangunan Ibu Kota Negara

Ia melanjutkan, pengusiran tersebut dilakukan di depan teman sekelas MF. Bahkan sang wali kelas tega berteriak kasar menyuruh anak piatu tersebut keluar dari kelas dan memanggil orangtuanya.

"Padahal pihak sekolah pasti tahu ibu anak ini sudah meninggal dari usia 3 tahun. Sedangkan ayahnya masih bermasalah secara hukum. Makanya dirawat tantenya," bebernya.

Tidak sampai di situ, akibat pengusiran yang dilakukan sang wali kelas, MF malang pun mendapat bullyan dari rekan sekelasnya.

"Dia dilempari buku dan kertas sama teman-temannya. Makanya berlari pulang menangis dan takut masuk sekolah," beber M. Qadir.

Memet, sapaan akrabnya menjelaskan, permasalahan awal dari sikap sang wali kelas tersebut, lantaran MF diketahui tidak pernah mengikuti pembelajaran secara online selama 1 tahun lamanya.

"Padahal itu karena MF tidak memiliki handphone. Tantenya juga tidak sanggup membelikan karena perekonomian-nya pas-pasan," ungkapnya.

Permasalahan ini pun sampai ke telinga Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan timur.

Oleh sebab itu, bersama para awak media, tim aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak ini mendatangi pihak sekolah dengan tujuan mengkonfirmasi kebenaran dari informasi tersebut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved