Berita Paser Terkini

Tiga Warga Senaken Paser Diserang Pakai Badik, Korban Penyerangan Tak Lain Paman dan Mertua Sendiri

Tiga orang warga Desa Senaken, Kabupaten Paser diserang pakai badik oleh seorang pria berinisial J (40).

Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Warga berkerumun di lokasi kejadian tindak pidana kekerasan menggunakan senjata tajam jenis badik di Desa Senaken, Kecamatan Tamah Grogot, Kabupaten Paser. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Tiga orang warga Desa Senaken, Kabupaten Paser diserang pakai badik oleh seorang pria berinisial J (40).

Pelaku menyerang korban yang tak lain paman dan mertuanya sendiri.

Pelaku penyerangan menggunakan senjata tajam jenis badik pada 3 orang di Desa Senaken, belum bisa diajak berkomunikasi.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 2 Juni 2022 kemarin sekira pukul 16:00 Wita, yang sempat menghebohkan warga Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Dari penuturan warga yang ada di sekitar lokasi kepada TribunKaltim.Co, pihak kepolisian telah beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan kepada pelaku J (40) namun tidak diindahkan, hingga akhirnya bisa diamankan dibantu oleh warga sekitar.

Baca juga: Diciduk Densus 88, Mahasiswa di Malang Masuk Jaringan ISIS, Mau Serang Kantor Polisi

Saat dibawa ke Mapolres Paser, pelaku awalnya diduga mabuk akibat minuman keras ataupun obat-obatan terlarang, namun semua itu terbantahkan usai pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Setalah pelaku di tes urine, hasilnya tidak ada pengaruh miras maupun obat-obatan terlarang," kata Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Supriyadi, Jumat (3/6/2022).

Pelaku J dinilai oleh pihak keluarga dirasuki oleh makhluk halus atau yang biasa disebut kesurupan, hingga penanganan dilakukan secara tradisional.

Lantaran belum sadarkan diri, pihak kepolisian belum bisa meminta keterangan pelaku J motif penyerangan yang ia lakukan.

"Kami masih menemui kendala, pelaku belum bisa diajak berkomunikasi, sehingga tidak bisa dimintai keterangan," jelas AKP Supriyadi.

Baca juga: Gelap Mata Akibat Pengaruh Miras, Seorang Ayah di Samarinda Aniaya Anak, Keponakan dan Iparnya

Karena masih sulit melakukan komunikasi, pihak kepolisian pada akhirnya memanggil perwakilan keluarga dari pelaku.

"Hasil komunikasi dengan pihak keluarga, J dirasuki oleh hal gaib. Karena pelaku dianggap memiliki kemampuan untuk memanggil roh-roh, dan juga mendapatkan turunan ilmu dari keluarganya," urai Kasat Reskrim Polres Paser.

Dijelaskan, pihak keluarga juga meminta izin pada pihak kepolisian untuk bisa dilakukan pengobatan secara tradisional terlebih dahulu.

Namun, kata AKP Supriyadi pengobatan tersebut hanya bisa dilakukan di dalam sel tahanan Mapolres Paser sesuai dengan SOP yang berlaku.

"Sekarang ayah pelaku masih dalam perjalanan untuk datang mengobati anaknya," tambahnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved