Berita Bontang Terkini

Alasan Pengabdian, Wacana Penghapusan Honorer dari Pusat jadi Pertimbangan Sulit Wawali Bontang

Rencana penghapusan tenaga honorer dari pemerintah pusat akan menyulitkan daerah.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Wakil Wali Kota Bontang, Najirah, TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Rencana penghapusan tenaga honorer dari pemerintah pusat akan menyulitkan daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bontang, Najirah saat dikonfirmasi belum lama ini. Menurut Najirah, jalannya roda pemerintahan ini tidak terlepas dari peran besar tenaga kontrak atau honorer.

Terlebih mereka yang sudah banyak memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah. Misalnya seperti tenaga teknis maupun para guru yang masih berstatus honorer.

“Berat kalau mau dihapus. Kasihan dia yang sudah lama mengabdi. Jadi sulit ambil keputusan soal ini,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati menyatakan akan melakukan pemetaan tenaga honorer sebagai tindaklanjut respon dari surat keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca juga: Status Tenaga Honorer Resmi DIhapuskan Tahun 2023, Begini Isi Surat Edaran Menteri PAN-RB

Baca juga: Disnakertrans Paser Belum Terima Kebijakan Outsourcing Untuk Tenaga Honorer

Baca juga: Status Tenaga Honorer Dihapus Tahun Depan, Cek Syarat dan Tahapan Rekrutmen PPPK 2022

Diketahui dari arahan pemerintah pusat itu, penghapusan tenaga honor pada 28 November 2023 mendatang.

“Belum, kami masih akan melakukan pemetaan dulu,” ujarnya Minggu (5/6/2022).

Nantinya kata dia, langkah yang dilakukan harus mempertimbangkan berbagai aspek secara holistik termasuk pemetaan.

Ia pun berharap dalam pembahasan nanti akan ditemukan sistem dan solusi terbaik bagi tenaga honor. “Misalnya tidak perlu dihapus, tapi ganti nama,” bebernya.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, terdapat sebanyak 2.236 Tenaga Kontrak Daerah, 85 Honor BOS Sekolah dan 47 Tenaga Harian Lepas (THL) yang akan berdampak langsung dengan keputusan tersebut. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved