Berita Bontang Terkini
Rayakan HUT Ke-6, FJB Gelar Diskusi Bertajuk Independensi Media Terhadap Pemerintah
Diskusi ini menghadirkan 2 narasumber utama yakni Plt Diskominfo Bontang, Dasuki, Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Rangka merayakan hari jadi yang ke-6, Forum Jurnalis Bontang (FJB) menggelar diskusi bertajuk “Independensi media terhadap pemerintah” di kedai kopi TKP, Sabtu (4/6/2022) malam tadi.
Diskusi ini menghadirkan 2 narasumber utama yakni Plt Diskominfo Bontang, Dasuki, Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris.
Sementara anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang didapuk sebagai pemantik diskusi.
Tema yang diangkat itu guna merefleksi kembali independensi media masa di tengah gempuran kontak kerjasama yang bersumber dari APBD.
Guna memantik diskusi, Bakhtiar Wakkang sedikit mengulas perihal kondisi media massa di Bontang. Dimulai pada medio awal 2000-an hingga kini.
Menurut pria yang juga pernah menjadi jurnalis ini, secara umum perkembangan media massa di Bontang cukup baik.
Baca juga: Silaturahmi Tribun Kaltim Disambut Wawali Bontang, Najirah Paparkan Realiasi Kerja
Baca juga: Raih Tambahan Kuota, 71 Calon Jamaah Haji di Bontang Bakal Berangkat 22 Juni 2022
Baca juga: Sepanjang 2022, Pendatang ke Bontang Hampir 2.000 Orang
Ini tak lepas dari perangkat hukum yang sudah disahkan pemerintah, seperti keberadaan UU Pers dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Komunikasi, Jaksa Agung, dan Kapolri tentang pedoman implementasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Dalam diskusi kita akan ulas ini lebih jauh lagi, dan tentu terkait tema kita pada hari ini soal independensi media terhadap pemerintah,” ucapnya membuka diskusi.
Diskusi dimulai dengan pernyataan Plt Kepala Diskominfo Bontang, Dasuki, sebagai wakil Pemkot Bontang.
Dia mengatakan bahwa selama ini pemerintah selalu terbuka bila dimintai keterangan.
Selain itu, ia mengklaim bahwa pemerintah tak pernah alergi kritik yang media massa beritakan.
“Kami tidak masalah dengan kritik, kami juga terbuka bila media butuh data atau informasi apapun,” sebutnya.
Ditambahkan, menurutnya tak jadi soal bila media menerima pemasukan yang bersumber dari APBD atau pokok pikiran (pokir).
Sebab hal itu sah karena publik perlu tahu apa yang telah dikerjakan pemerintah. Dan pemerintah mesti menyiarkan program apa saja yang telah dikerjakan. Ini murni business to business.
Namun dia mengingatkan bahwa juru warta mesti melakukan pemberitaan yang selaras dengan kode etik, dan wajib melakukan konfirmasi.